Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Juni 2022 | 18:02 WIB
Majestic Fast Ferry (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Mahalnya harga tiket Kapal Feri rute Tanjungpinang (Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura) ke Singapura (Tanah Merah Ferry Terminal) terus dikeluhkan masyarakat.

Salah satu staf agen Majestic Fast Ferry, Ayu yang berada di Jalan POS, Kota Tanjungpinang menyampaikan memang ada penyesuaian harga tiket kapal feri dengan tujuan Singapura.

Dikatakannya, agen Majestic Fast Ferry beroperasi menggunakan dua kapal feri berkecepatan tinggi yang dinamai Majestic dan Wavemaster.

Untuk harga tiket dari Tanjungpinang menuju Singapura untuk satu kali perjalanan Rp450.000/orang, sementara untuk tiket pulang dan pergi Rp880.000/orang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bertemu Pengelola Kapal Pesiar di Singapura, Buka Jalur Pelayaran ke Batam dan Bintan

"Tapi kalau alasan kenapa harga tiket sekarang lebih mahal, dirinya tidak mengetahuinya. Kami di sini hanya sebagai karyawan, yang tau pimpinan," ujarnya singkat saat ditemui.

Selain itu, Ia juga menjelaskan syarat perjalanan menuju Singapura. Dikatakannya, bagi penumpang yang sudah melaksanakan vaksinasi Booster dan minimal telah vaksin dosis kedua tidak lagi diwajibkan menunjukkan surat hasil negatif antigen maupun PCR.

"Tapi sebelum berangkat ke Singapura, penumpang sudah harus mengisi data di aplikasi My ICA (Immigration & Checkpoints Authority). Kemudian penumpang juga sudah mendownload Sertifikat vaksin WHO Internasional di aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.


Tujuan Singapura Berangkat Setiap Hari, Tujuan Malaysia Tanggal Genap

Jadwal keberangkatan melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Tanah Merah, Singapura melayani setiap hari.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dapat Bocoran dari Kiper Singapura untuk Kalahkan Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023

Sedangkan tujuan Malaysia masih melayani keberangkatan pada tanggal genap.

Asisten Manager Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Raja Junjungan menjelaskan untuk rincian keberangkatan mulai Senin hingga Jumat, kapal pertama dari Tanjungpinang berangkat pukul 07.00 WIB dan kapal kedua berangkat pukul 07.30 WIB.

Sedangkan kapal pertama dari Singapura berangkat pukul 13.30 waktu setempat dan kapal kedua berangkat pukul 13.50 waktu setempat.

"Ada dua kapal yang berangkat yaitu Sindo Ferry Queen Star 5 dan Wavemaster 3," ujar Raja.

Selian itu, jadwal untuk akhir pekan yaini hari Sabtu dan Minggu rute kapal ke Singapura dan sebaliknya lebih banyak. Satu kapal akan berangkat dua kali.

Kapal Sindo Ferry Queen Star 5 berangkat dari Tanjungpinang pukul 07.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB, kemudian kapal Wavemaster 3 berangkat pukul 07.30 WIB dan 13.00 WIB.

Sedangkan kapal Kapal Sindo Ferry Queen Star 5 dari Singapura ke Tanjungpinang berangkat pukul 11.00 dan 17.00 waktu setempat. Kemudian kapal Wavemaster 3 dari Singapura ke Tanjungpinang berangkat pukul 11.30 dan 17.50 waktu Singapura.

"Sedangkan untuk tujuan Malaysia masih berangkat setiap tanggal genap seperti sejak dibuka pada awal April 2022 lalu. Karena yang ke Malaysia masih 1 kapal saja. belum ada konfirmasi untuk jalan tiap hari," terangnya.


Disorot DPRD Tanjungpinang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Reni, menegaskan hingga saat ini pihak dua agen kapal yakni Sindo Ferry dan Majestic Fast Ferry belum menyampaikan dasar penetapan harga tiket naik hingga 100 persen.

"Keluhan kenaikan harga tiket ini, sudah banyak disampaikan masyarakat. Kami sebagai perwakilan masyarakat di legislatif, akan mempertanyakan hal ini," ungkap Reni kepada suara.com, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskan Reni, sebelum pandemi Covid-19, harga tiket tujuan ke Singapura sekali jalan (oneway) Rp240 ribu/orang dan pulang dan pergi (twoways) Rp480 ribu/orang.

Namun saat ini, harga tiket dari Tanjungpinang menuju Singapura untuk satu kali perjalanan Rp450.000/orang, sementara untuk tiket pulang dan pergi Rp880.000/orang.

Selain itu, lanjut Reni masalah lainnya yakni harga tiket untuk anak-anak sudah disamaratakan dengan harga tiket orang dewasa.

Sebelumnya ada harga tersendiri bagi anak dibawah 12 tahun, yang harga lebih murah dari harga tiket orang dewasa.

"Anehnya agen kapal feri di Tanjungpinang hanya ada dua, yakni Sindo Ferry dan Majestic Fast Ferry. Dan keduanya menetapkan harga yang sama, tidak ada perbedaan sama sekali baik tujuan ke Singapura muaupun ke Malaysia," ujar Reni.

Menurut Reni, hal tersebut seperti sudah disepakati oleh dua agen kapal tersebut.

Dalam dunia bisnis, sebaiknya ada perbedaan harga meskipun perbedaannya itu tipis.

Kalau seperti ini, Ia menilai sepertinya dua agen kapal tersebut sudah menyepakati bersama, tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD.

"Kami (DPRD) juga tidak tahu dasar pihak agen menaikan harga tiket, karena ini menyangkut khususnya masyarakat Tanjungpinang tentu menjadi sorotan," jelasnya.

Masih dikatakan Reni, masyarakat yang ke Singapura dan Malaysia bukan hanya tujuannya untuk berlibur. Sebagian besar, berkunjung ke keluarganya yang berada di sebrang dan berobat.

Kata Reni, berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan dapat menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut antar dua negara, juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak agen di Tanjungpinang. Namun disini hanya agen cabang yang tidak bisa mengambil keputusan, mereka hanya menjalankan sesuai arahan atasannya. Namun saya berharap ada jalan keluar dalam penyesuaian harga tiket tersebut," pungkasnya.

Kontributor : Rico Barino

Load More