SuaraBatam.id - Melanie Subono kembali bersuara terkait alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno yang sebelumnya dihukum penjara atas kasus korupsi.
Ia terang-terangan menyindir alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno dari posisinya sebagai penyidik di Bareskrim.
"Karna sopan adalah KOENTJI," tulis Melanie Subono dikutip dari unggahannya pada Selasa (31/5/2022).
Diketahui, Raden Brotoseno dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta usai dinyatakan bersalah atas praktik korupsi.
Baca Juga: Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya
Namun, suami Tata Janeeta itu diduga kembali menjabat sebagai penyidik di Bareskrim Polri.
Para netizen pun ramai mempertanyakan kenapa mantan narapidana tidak dipecat oleh Polri.
Belakangan, diduga alasannya karena Raden Brotoseno dianggap berprestasi dan memiliki perilaku yang baik.
Melanie Subono memang sering blak-blakan dalam berkomentar, baik itu masalah entertainment atau politik.
Ini juga bukan pertama kalinya perilaku baik dijadikan alasan untuk keringanan hukuman atau semacamnya.
Baca Juga: Beda dengan AKBP Brotoseno, Pinangki Sudah Dipecat sebagai Jaksa
Kali ini, para netizen setuju dengan sindiran putri promotor musik Adrie Subono tersebut. Mereka juga ikut menyindir Polri dan Brotoseno.
"Seandainya berperilaku baik tidak akan menerima suap, kalau seperti itu bukan perilaku yang baik dong? Apakah kalau saya mencuri uang di rumah para pejabat terus saya berperilaku baik maka saya akan dibebaskan?" tulis akun moo****_s.
"Kesimpulannya korupsi merupakan suatu prestasi dan perilaku yang baik," komentar pemilik akun tit*****rian.
"Ooh jadi menerima suap itu perilaku yang baik ya," imbuh akun arni*****tya.
"Besok-besok terima suap lagi yang lebih banyak terus jangan lupa minta maaf juga jadi selain sopan juga akhlaknya terpuji," sahut akun uss******djo.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra