SuaraBatam.id - Melanie Subono kembali bersuara terkait alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno yang sebelumnya dihukum penjara atas kasus korupsi.
Ia terang-terangan menyindir alasan Polri tak memecat Raden Brotoseno dari posisinya sebagai penyidik di Bareskrim.
"Karna sopan adalah KOENTJI," tulis Melanie Subono dikutip dari unggahannya pada Selasa (31/5/2022).
Diketahui, Raden Brotoseno dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta usai dinyatakan bersalah atas praktik korupsi.
Namun, suami Tata Janeeta itu diduga kembali menjabat sebagai penyidik di Bareskrim Polri.
Para netizen pun ramai mempertanyakan kenapa mantan narapidana tidak dipecat oleh Polri.
Belakangan, diduga alasannya karena Raden Brotoseno dianggap berprestasi dan memiliki perilaku yang baik.
Melanie Subono memang sering blak-blakan dalam berkomentar, baik itu masalah entertainment atau politik.
Ini juga bukan pertama kalinya perilaku baik dijadikan alasan untuk keringanan hukuman atau semacamnya.
Baca Juga: Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya
Kali ini, para netizen setuju dengan sindiran putri promotor musik Adrie Subono tersebut. Mereka juga ikut menyindir Polri dan Brotoseno.
"Seandainya berperilaku baik tidak akan menerima suap, kalau seperti itu bukan perilaku yang baik dong? Apakah kalau saya mencuri uang di rumah para pejabat terus saya berperilaku baik maka saya akan dibebaskan?" tulis akun moo****_s.
"Kesimpulannya korupsi merupakan suatu prestasi dan perilaku yang baik," komentar pemilik akun tit*****rian.
"Ooh jadi menerima suap itu perilaku yang baik ya," imbuh akun arni*****tya.
"Besok-besok terima suap lagi yang lebih banyak terus jangan lupa minta maaf juga jadi selain sopan juga akhlaknya terpuji," sahut akun uss******djo.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar