SuaraBatam.id - Sejumlah warga Batam melaporkan developer PT Basima Asia Pasifik karena dugaan kasus dugaan penipuan ke Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022).
Seorang perwakilan warga, Mardiyanto menyampaikan bahwa Mereka akhirnya melaporkan pihak pengembang karena dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022," ujar Mardiyanto.
Ia menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di kawasan Taras, Batam Kota, telah lama tutup. Sehingga para korban sulit untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan.
"Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka ke mana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib," katanya.
Sekitar 200 orang menjadi korban developer tersebut. Rata-rata, mereka sudah membayar angsuran kepada pihak pengembang, dengan kerugian masing-masing yang cukup beragam.
"Kerugian maksimal 200 jutaan dan ada yang 10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen itulah di tahun 2019," kata dia.
Namun pembangunan perumahan tidak kunjung selesai, beberapa pembeli perumahan tersebut kemudian mendatangi pihak developer dan membuat perjanjian di tahun 2019.
"Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu, sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus, tidak bisa komunikasi dengan mereka," katanya.
Seharusnya pada tahun 2020, pembangunan perumahan Basima yang terletak di Kelurahan Sambau, Nongsa rampung.
Namun hingga saat ini, proses pembangunan perumahan tersebut tidak terealisasi.
Baca Juga: PAD Batam Belum Capai Target di Angka Rp1,6 Triliun, BPD: Pembayaran Pajak Daerah Belum Maksimal
"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup," jelasnya.
Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.
"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas