SuaraBatam.id - Sejumlah warga Batam melaporkan developer PT Basima Asia Pasifik karena dugaan kasus dugaan penipuan ke Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022).
Seorang perwakilan warga, Mardiyanto menyampaikan bahwa Mereka akhirnya melaporkan pihak pengembang karena dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022," ujar Mardiyanto.
Ia menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di kawasan Taras, Batam Kota, telah lama tutup. Sehingga para korban sulit untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan.
"Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka ke mana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib," katanya.
Sekitar 200 orang menjadi korban developer tersebut. Rata-rata, mereka sudah membayar angsuran kepada pihak pengembang, dengan kerugian masing-masing yang cukup beragam.
"Kerugian maksimal 200 jutaan dan ada yang 10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen itulah di tahun 2019," kata dia.
Namun pembangunan perumahan tidak kunjung selesai, beberapa pembeli perumahan tersebut kemudian mendatangi pihak developer dan membuat perjanjian di tahun 2019.
"Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu, sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus, tidak bisa komunikasi dengan mereka," katanya.
Seharusnya pada tahun 2020, pembangunan perumahan Basima yang terletak di Kelurahan Sambau, Nongsa rampung.
Namun hingga saat ini, proses pembangunan perumahan tersebut tidak terealisasi.
Baca Juga: PAD Batam Belum Capai Target di Angka Rp1,6 Triliun, BPD: Pembayaran Pajak Daerah Belum Maksimal
"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup," jelasnya.
Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.
"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya