SuaraBatam.id - Sejumlah warga Batam melaporkan developer PT Basima Asia Pasifik karena dugaan kasus dugaan penipuan ke Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022).
Seorang perwakilan warga, Mardiyanto menyampaikan bahwa Mereka akhirnya melaporkan pihak pengembang karena dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022," ujar Mardiyanto.
Ia menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di kawasan Taras, Batam Kota, telah lama tutup. Sehingga para korban sulit untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan.
"Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka ke mana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib," katanya.
Sekitar 200 orang menjadi korban developer tersebut. Rata-rata, mereka sudah membayar angsuran kepada pihak pengembang, dengan kerugian masing-masing yang cukup beragam.
Baca Juga: PAD Batam Belum Capai Target di Angka Rp1,6 Triliun, BPD: Pembayaran Pajak Daerah Belum Maksimal
"Kerugian maksimal 200 jutaan dan ada yang 10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen itulah di tahun 2019," kata dia.
Namun pembangunan perumahan tidak kunjung selesai, beberapa pembeli perumahan tersebut kemudian mendatangi pihak developer dan membuat perjanjian di tahun 2019.
"Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu, sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus, tidak bisa komunikasi dengan mereka," katanya.
Seharusnya pada tahun 2020, pembangunan perumahan Basima yang terletak di Kelurahan Sambau, Nongsa rampung.
Namun hingga saat ini, proses pembangunan perumahan tersebut tidak terealisasi.
"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup," jelasnya.
Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.
"Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Cara Menghindari Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp
-
PT Charoen Pokphand Indonesia Tak Pernah Pasang Iklan, Konsumen Diminta Waspada
-
Link Undian BRImo Festival Palsu Bertebaran di Medsos, Jangan Asal Klik!
-
Sosok Susilawati: Viral Nyanyikan Lagu 'Waktu Ku Kecil', Kini Alami Dugaan Penipuan Honor Kerja
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!