SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp376 miliar atau 23,26 persen dari target pada 2022 sebesar Rp1,6 triliun.
"Kalau secara keseluruhan sekitar di angka 20 sampai 30 persen, jadi masih belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa.
Meski angka PAD belum mencapai 50 persen, Raja mengatakan secara tren pembayaran pajak daerah sudah mengalami peningkatan, terutama untuk sektor restoran.
"Secara tren sudah ada peningkatan, misalnya kita lihat restoran, kalo hotel belum karena data bulan lalu masih puasa, orang tidak menginap hotel, tetapi orang makan di resto, buka puasa bersama. Itu terbukti bulan lalu pajak resto kita mencapai Rp6 miliar," kata Raja.
Oleh karena itu, ia berharap pada bulan Juni mendatang, PAD Kota Batam dalam semester pertama bisa mencapai target 50 persen.
"Ya kalau kita lihat dari angka kita berharap di semester awal 50 persen tercapai. Tapi itu fluktuatif karena melihat kondisi yang belum normal," ujar Raja.
Raja mengatakan beberapa upaya mulai dilakukan untuk mengejar target tersebut, salah satunya dengan melakukan penagihan kepada wajib pajak, termasuk yang menunggak.
"Beberapa waktu lalu sudah kami panggil yang tunggak pajak, dan kami sudah bina dan minta mereka membayar kewajiban mereka," katanya.
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga kedepannya akan ada tim yang bertugas di kantor camat atau lurah untuk melayani pembayaran pajak.
Selain itu, untuk mendongkrak capaian, pihaknya juga dibantu oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu.
"Jadi setiap ada pengurusan izin harus melunasi pajak minimal tiga tahun tunggakan. Jadi ini juga upaya kami menagih piutang kepada wajib pajak," kata Raja.
Sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah, pajak hotel telah terkumpul Rp23 miliar dari target Rp132 miliar (18,16 persen), pajak restoran terkumpul Rp33 miliar dari target Rp127 miliar (26,53 persen) dan pajak hiburan terkumpul Rp7 miliar dari target Rp42 miliar (17,84 persen).
Selanjurnya, pajak reklame terkumpul Rp3 miliar dari target Rp14 miliar (21,24 persen), pajak penerangan jalan terkumpul Rp97 miliar dari target Rp273 miliar (35,44 persen) dan pajak parkir terkumpul Rp3 miliar dari target Rp28 miliar (10,86 persen).
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan terkumpul Rp207 juta dari target Rp3 miliar (6,15 persen), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terkumpul Rp128 miliar dari target Rp414 miliar (31,02 persen), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terkumpul Rp35 miliar dari target Rp255 miliar (13,82 persen). [Antara]
Berita Terkait
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar