SuaraBatam.id - Adam Deni sempat menangis di pelukan sang bunda setelah mendengar tuntutan yang dibacakan untuk dirinya.
Ia dituntut 8 tahun penjara setelah dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni karena kasus ITE.
Pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).
Di tengah tuntutan itu, Adam Deni akan terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.
Melansir Matammata.com, sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.
"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.
Menurut Adam Deni, pengacaranya nanti akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi.
Karenanya, dia merasa perlu dukungan publik dan media.
"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.
Baca Juga: Menangis di Pelukan Bunda Akibat Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni : Saya Tidak Ada Niat Apapun
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan.
Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.
Berita Terkait
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Aset Sitaan yang Dilelang jadi Sorotan, Ada Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga Jade
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series