SuaraBatam.id - Adam Deni sempat menangis di pelukan sang bunda setelah mendengar tuntutan yang dibacakan untuk dirinya.
Ia dituntut 8 tahun penjara setelah dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni karena kasus ITE.
Pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).
Di tengah tuntutan itu, Adam Deni akan terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.
Melansir Matammata.com, sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.
"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.
Menurut Adam Deni, pengacaranya nanti akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi.
Karenanya, dia merasa perlu dukungan publik dan media.
"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.
Baca Juga: Menangis di Pelukan Bunda Akibat Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni : Saya Tidak Ada Niat Apapun
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan.
Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam