Pelaku Penganiayaan saat diinterogasi oleh Kapolsek Lubuk Baja (suara.com/partahi)
"Karena ada dua kasus berbeda, akhirnya Hediaya juga turut diamankan oleh petugas. Setelah sebelumnya pelaku Firman sudah kita bawa ke Mapolsek," tambahnya.
Untuk Firman, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terantam hukuman 7 tahun penjara, untuk kasus curanmor.
Sementara Hediyana, dijerat pasal Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, terancam hukuman 5 tahun penjara, untuk kasus penganiyaan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Moisturizer Pencerah di Indomaret Untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Pilihan Bedak Murah di Alfamart Untuk Ibu Rumah Tangga, Under Rp50 Ribuan
-
5 Rekomendasi Pelembap Sariayu untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Serum Kolagen di Bawah Rp50 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga
-
10 Motor Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Murah Perawatan dan Praktis Dikendarai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam