SuaraBatam.id - Hediyana (54) warga Tanjunguma, Batam nekat menganiaya korban Aryati (52), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan tetangga pelaku.
Penganiayaan ini terjadi setelah Firman (21), anak dari korban diamankan warga atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (26/5/2022) kemarin. Kemudian Aryati menyebut Anak Hediyana sebagai komplotan yang ikut mencuri.
"Benar bahwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku yang kebetulan tetangga korban. Saat kejadian, kondisinya anak korban juga diamankan atas kasus curanmor," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Selasa (31/5/2022).
Kronologis
Kompol Budi menerangkan, awal kejadian bermula saat petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku curanmor, yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (25/5/2022) dinihari.
Korban curanmor yang kebetulan terbangun, mendengar suara langsung memeriksa dan menemukan pelaku berinisial J yang sudah berhasil membawa sepeda motor korban.
"Namun saat di teriakin, pelaku ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor. Warga kemudian melapor ke kami," lanjutnya.
Penyelidikan dilakukan dan mengecek CCTv di sekitar lokasi, petugas mendapati pelaku curanmor tidak sendiri, hingga akhirnya mendapat identitas pelaku Firman yang merupakan anak Aryati.
Saat diinterogasi di kediaman RT, pelaku Firman mengakui bahwa hanya bertugas memantau situasi saat rekannya beraksi.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Hari Ini, Tiban Sekitarnya Terdampak
Tidak hanya itu, pelaku Firman bahkan sempat menyebut identitas anak dari Hediyana, namun pernyataan tersebut dibantah oleh anak Hediayana yang juga berada di lokasi.
"Saat itu, ibu Firman (Aryati) berteriak agar anaknya tidak takut diintimidasi, dan agar berkata jujur saat ditanyai oleh petugas," paparnya.
Respon tersebut kemudian memicu amarah Hediyana, yang tidak terima dengan pernyataan ibu Firman (Aryati), dan langsung melontarkan kata makian.
Hal ini memicu emosi dari Aryati, yang berusaha mendorong Hediyana, namun tindakan tersebut malah memicu pemukulan terhadap Aryati.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena tulang hidungnya patah usai dipukul pelaku.
Sementara keluarga korban membuat laporan polisi ke Polsek Lubukbaja.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
Rahasia Sukses Ibu Rumah Tangga & Anak Muda: Omzet Melejit Berkat Kolaborasi Shopee & Kemenekraf
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta