SuaraBatam.id - Hediyana (54) warga Tanjunguma, Batam nekat menganiaya korban Aryati (52), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan tetangga pelaku.
Penganiayaan ini terjadi setelah Firman (21), anak dari korban diamankan warga atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (26/5/2022) kemarin. Kemudian Aryati menyebut Anak Hediyana sebagai komplotan yang ikut mencuri.
"Benar bahwa penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku yang kebetulan tetangga korban. Saat kejadian, kondisinya anak korban juga diamankan atas kasus curanmor," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Selasa (31/5/2022).
Kronologis
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Hari Ini, Tiban Sekitarnya Terdampak
Kompol Budi menerangkan, awal kejadian bermula saat petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku curanmor, yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (25/5/2022) dinihari.
Korban curanmor yang kebetulan terbangun, mendengar suara langsung memeriksa dan menemukan pelaku berinisial J yang sudah berhasil membawa sepeda motor korban.
"Namun saat di teriakin, pelaku ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor. Warga kemudian melapor ke kami," lanjutnya.
Penyelidikan dilakukan dan mengecek CCTv di sekitar lokasi, petugas mendapati pelaku curanmor tidak sendiri, hingga akhirnya mendapat identitas pelaku Firman yang merupakan anak Aryati.
Saat diinterogasi di kediaman RT, pelaku Firman mengakui bahwa hanya bertugas memantau situasi saat rekannya beraksi.
Baca Juga: Persib Diminta All Out saat Lawan Tanjung Pagar
Tidak hanya itu, pelaku Firman bahkan sempat menyebut identitas anak dari Hediyana, namun pernyataan tersebut dibantah oleh anak Hediayana yang juga berada di lokasi.
"Saat itu, ibu Firman (Aryati) berteriak agar anaknya tidak takut diintimidasi, dan agar berkata jujur saat ditanyai oleh petugas," paparnya.
Respon tersebut kemudian memicu amarah Hediyana, yang tidak terima dengan pernyataan ibu Firman (Aryati), dan langsung melontarkan kata makian.
Hal ini memicu emosi dari Aryati, yang berusaha mendorong Hediyana, namun tindakan tersebut malah memicu pemukulan terhadap Aryati.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena tulang hidungnya patah usai dipukul pelaku.
Sementara keluarga korban membuat laporan polisi ke Polsek Lubukbaja.
"Karena ada dua kasus berbeda, akhirnya Hediaya juga turut diamankan oleh petugas. Setelah sebelumnya pelaku Firman sudah kita bawa ke Mapolsek," tambahnya.
Untuk Firman, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terantam hukuman 7 tahun penjara, untuk kasus curanmor.
Sementara Hediyana, dijerat pasal Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, terancam hukuman 5 tahun penjara, untuk kasus penganiyaan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
-
Liburan Natal di Batam? Ini Promo Hotel & Restoran yang Sayang Dilewatkan!
Tag
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
-
Pemkot Samarinda Akui Penanganan Banjir Belum Tuntas, Apa Kendalanya?
-
Rans Entertainment 'Kecipratan' Proyek Kemenpar, Raffi Ahmad jadi Penghubung
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI