
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Karimun (Foto: Edo/Batamnews)
"Untuk keterlibatan itu kita masih dalam penyelidikan. Termasuk juga daftar nama-nama kepada siapa mereka menjual juga sudah kita amankan sebagai barang bukti. Apakah nanti juga akan kita mintai keterangan, kita lihat nanti," ujarnya.
Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Berita Terkait
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
-
Motor Diisi Solar Seperti di SPBU Pertamina Kembangan, Ini Komponen yang Bisa Rusak
-
Siap-siap! Bahan Bakar B50 Siap Dipakai 2026
-
Mekanik di Kembangan Sibuk Bukan Main: Cuma Berdua, Garap 25 Motor Korban Pertalite Campur Solar
-
Fatal! SPBU Kembangan Jual Pertalite Campur Solar, Belasan Motor Mogok Massal, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera