SuaraBatam.id - Sejumah orang di Karimun tertangkap tangan menyuling solar subsidi dari tangki mobil ke tempat penampungan beberapa waktu lalu.
Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.
Penyalahgunaan BBM Solar subsidi itu terungkap dengan sering terjadinya kelangkaan solar di setiap SPBU di Karimun.
Melansir Batamnews, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Para pelaku yakni, Eh selaku bos atau pemilik mobil pelangsir dan gudang tempat penyulingan. Kemudian pelaku lainnya adalah dua sopir yaitu, Ms dan Ys.
"Para pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang. Mereka telah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Februari 2021 lalu," kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi.
Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 orang, polisi juga menyita barang bukti mobil lori yang dijadikan sarana dan puluhan jerigen serta tangki ukuran 1.000 liter, juga minyak solar sebanyak 1,4 ton.
Lalu, polisi juga menyita buku rekapan penjualan minyak, surat mobil dan handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi.
"Mobil yang digunakan untuk melansir minyak, tangkinya tidak dimodifikasi, tetap standar seperti biasanya. Namun, dalam satu hari diperkirakan dapat melakukan pengisian hingga 3 kali," ucap Badawi, dalam jumpa pers.
Baca Juga: Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menjelaskan, modus dan kronologis pengungkapan penyalahgunaan BMM Solar bersubsidi. Ia menyebut, mobil truk yang digunakan melakukan antri untuk membeli minyak solar di SPBU.
Kemudian, minyak dalam tangki mobil disuling dalam drigen atau tangki penampungan yang telah disediakan. Lokasinya disebuah gudang milik pelaku Eh.
"Para tersangka melakukan penjualan BBM Solar subsidi, di mana mengambil BBM tersebut di SPBU Poros dan dibawa ke daerah Kolong. Di sana minyak ini mereka jual kembali dengan estimasi keuntungan Rp 60 ribu per jerigen," ucapnya.
Akibatnya, dari kegiatan ilegal yang dilakukan para pelaku menjadi salah satu pemicu kelangkaan minyak dan antrean panjang di SPBU Poros.
"Kasus ini terungkap setelah maraknya kelangkaan minyak jenis BBM Solar subsidi. Aktivitas mereka dalam satu hari bisa tiga kali angkut dari SPBU, tergantung dari antrean saat pengambilan di SPBU," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
"Untuk keterlibatan itu kita masih dalam penyelidikan. Termasuk juga daftar nama-nama kepada siapa mereka menjual juga sudah kita amankan sebagai barang bukti. Apakah nanti juga akan kita mintai keterangan, kita lihat nanti," ujarnya.
Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Berita Terkait
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah