SuaraBatam.id - Sejumah orang di Karimun tertangkap tangan menyuling solar subsidi dari tangki mobil ke tempat penampungan beberapa waktu lalu.
Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.
Penyalahgunaan BBM Solar subsidi itu terungkap dengan sering terjadinya kelangkaan solar di setiap SPBU di Karimun.
Melansir Batamnews, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Para pelaku yakni, Eh selaku bos atau pemilik mobil pelangsir dan gudang tempat penyulingan. Kemudian pelaku lainnya adalah dua sopir yaitu, Ms dan Ys.
"Para pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang. Mereka telah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Februari 2021 lalu," kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi.
Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 orang, polisi juga menyita barang bukti mobil lori yang dijadikan sarana dan puluhan jerigen serta tangki ukuran 1.000 liter, juga minyak solar sebanyak 1,4 ton.
Lalu, polisi juga menyita buku rekapan penjualan minyak, surat mobil dan handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi.
"Mobil yang digunakan untuk melansir minyak, tangkinya tidak dimodifikasi, tetap standar seperti biasanya. Namun, dalam satu hari diperkirakan dapat melakukan pengisian hingga 3 kali," ucap Badawi, dalam jumpa pers.
Baca Juga: Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menjelaskan, modus dan kronologis pengungkapan penyalahgunaan BMM Solar bersubsidi. Ia menyebut, mobil truk yang digunakan melakukan antri untuk membeli minyak solar di SPBU.
Kemudian, minyak dalam tangki mobil disuling dalam drigen atau tangki penampungan yang telah disediakan. Lokasinya disebuah gudang milik pelaku Eh.
"Para tersangka melakukan penjualan BBM Solar subsidi, di mana mengambil BBM tersebut di SPBU Poros dan dibawa ke daerah Kolong. Di sana minyak ini mereka jual kembali dengan estimasi keuntungan Rp 60 ribu per jerigen," ucapnya.
Akibatnya, dari kegiatan ilegal yang dilakukan para pelaku menjadi salah satu pemicu kelangkaan minyak dan antrean panjang di SPBU Poros.
"Kasus ini terungkap setelah maraknya kelangkaan minyak jenis BBM Solar subsidi. Aktivitas mereka dalam satu hari bisa tiga kali angkut dari SPBU, tergantung dari antrean saat pengambilan di SPBU," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
Berita Terkait
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar