SuaraBatam.id - Sejumah orang di Karimun tertangkap tangan menyuling solar subsidi dari tangki mobil ke tempat penampungan beberapa waktu lalu.
Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.
Penyalahgunaan BBM Solar subsidi itu terungkap dengan sering terjadinya kelangkaan solar di setiap SPBU di Karimun.
Melansir Batamnews, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Para pelaku yakni, Eh selaku bos atau pemilik mobil pelangsir dan gudang tempat penyulingan. Kemudian pelaku lainnya adalah dua sopir yaitu, Ms dan Ys.
"Para pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang. Mereka telah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Februari 2021 lalu," kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi.
Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 orang, polisi juga menyita barang bukti mobil lori yang dijadikan sarana dan puluhan jerigen serta tangki ukuran 1.000 liter, juga minyak solar sebanyak 1,4 ton.
Lalu, polisi juga menyita buku rekapan penjualan minyak, surat mobil dan handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi.
"Mobil yang digunakan untuk melansir minyak, tangkinya tidak dimodifikasi, tetap standar seperti biasanya. Namun, dalam satu hari diperkirakan dapat melakukan pengisian hingga 3 kali," ucap Badawi, dalam jumpa pers.
Baca Juga: Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menjelaskan, modus dan kronologis pengungkapan penyalahgunaan BMM Solar bersubsidi. Ia menyebut, mobil truk yang digunakan melakukan antri untuk membeli minyak solar di SPBU.
Kemudian, minyak dalam tangki mobil disuling dalam drigen atau tangki penampungan yang telah disediakan. Lokasinya disebuah gudang milik pelaku Eh.
"Para tersangka melakukan penjualan BBM Solar subsidi, di mana mengambil BBM tersebut di SPBU Poros dan dibawa ke daerah Kolong. Di sana minyak ini mereka jual kembali dengan estimasi keuntungan Rp 60 ribu per jerigen," ucapnya.
Akibatnya, dari kegiatan ilegal yang dilakukan para pelaku menjadi salah satu pemicu kelangkaan minyak dan antrean panjang di SPBU Poros.
"Kasus ini terungkap setelah maraknya kelangkaan minyak jenis BBM Solar subsidi. Aktivitas mereka dalam satu hari bisa tiga kali angkut dari SPBU, tergantung dari antrean saat pengambilan di SPBU," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
Berita Terkait
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?
-
Tembus 58.271 KL per Hari, Konsumsi Solar Subsidi Naik 15,1%
-
Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik
-
Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara