SuaraBatam.id - Doa qunut biasanya dibaca saat menuaikan saat salat subuh. Sebenarnya doa qunut tidak hanya satu macam, ada doa qunut pendek, panjang dan nazilah.
Hukum membaca doa qunut ketika salat subuh adalah sunah, jadi bisa dibacakan atau bisa juga tidak. Meskipun doa qunut tidak dibacakan sholat subuh, maka ibadahnya tetap dinilai sah.
Qunut saat shalat subuh tidak termasuk dalam rukum salat maka hukumnya adalah sunah.
Tidak hanya saat menuaikan ibadah solat subuh, doa qunut juga bisa dibacakan saat sholat witir.
Sebenanya bacaan doa qunut panjang dan pendek tidak jauh berbeda. Adapun yang membedakan ketika dibaca saat solat sendirian (munfarid) atau berjamaah.
Biasanya doa qunut dibacakan pada rakaat kedua, tepatnya ketika gerakan itidal.
Doa Qunut Panjang dan Pendek beserta Artinya
Ketika saat beribadah salat subuh, doa qunut dibacakan setalah melafalkan kata 'amin' sedangkan bacaan doa qunut keseluruhannya akan dibaca oleh sang imam.
Saat membaca doa qunut saat sholat sendiria, maka bacaan qunut akan dilafalkan sendiri dari awal hingga akhir. Oleh karena itu, doa qunut terasa panjang.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Pendek dan Artinya yang Mudah Dihafalkan
Allahhummahdinii fiiman hadait, wa'a finii fiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawal-laiit, wa baarik lii fiimaa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait.
Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik, wa innahu laayadzilu man walait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaa rakta rabbanaa wata'aalait.
Falakalhamdu 'alaa maaqadhait. Astagfiruka wa'aatuubu ilaik. Wasallallahu 'ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa'alaa aalihi washahbihi wasallam.
Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah padaku sebagaimana pada mereka yang telah Engkau beri petunjuk, dan berilah padaku pengampunan sebagaimana pada mereka yang Engkau beri ampun, dan perliharalah aku sebagaimana pada mereka yang Engkau pelihara dan berilah padaku keberkatan sebagaimana yang telah Engkau karuniakan pada mereka dan selamatkan aku dari mara bahaya yang telah Engkau tentukan."
"Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan yang kena hukum, maka sesungguhnya tidaklah hina pada mereka orang yang Engkau pimpin dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi, Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau."
"Maka bagi Engkau segala puji atas yang Engkau hukumkan, Aku mohon ampun kepada Engkau dan Aku bertaubat kepada Engkau dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya."
Berita Terkait
-
Ulasan Film Komang: Hadirkan Pesan Haru tentang Pengertian dan Doa
-
Dalam Sujudku: Film Inspiratif tentang Cinta, Doa, dan Keutuhan Keluarga
-
Doa Belum Terjawab? Tenang, Dai Sejuta Umat KH Zainuddin MZ Punya Resep Spiritualnya
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas