Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 30 Mei 2022 | 15:00 WIB
SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Dalam aturan syarat beli pertalite terbaru itu, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite.

Namun belum ada penjelasan detail mengenai tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM pertalite.

Belum lama ini, pemerintah menetapkan syarat beli pertalite terbaru.

Aturan terbaru tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Beban Pertamina Makin Berat, Pemerintah Buat Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi

Keduanya tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya saat ini tidak bisa dibeli sembarangan.

Berikut informasi lengkap tentang fakta-fakta terkait dengan syarat pembelian pertalite yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

1. Mobil Mewah Tidak Boleh Membeli Pertalite

Meskipun pemerintah dan pihak-pihak terkait yaitu BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci dan detail terkait dengan syarat-syarat pembelian BBM berjenis pertalite, tetapi BPH Migas sempat menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah termasuk ke dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM jenis pertalite.

2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga

Baca Juga: Aturan Beli BBM Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang

Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.

Adanya perbedaan yang cukup signifikan antara harga pertalite dan pertamax tersebut, pemerintah mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari pertamax ke pertalite sebanyak 25%.

Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah menaikkan harga pertamax pada bulan April lalu, dan sempat memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah untuk mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barelnya.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barel menjadi salah satu alasan terjadinya kenaikan pada harga Pertamax.

Alasan lain yang membuat pemerintah menaikkan harga pertamax adalah adanya ketegangan yang terjadi di Rusia dan Ukraina.

Perang yang terjadi antara kedua negara tersebut membuat harga minyak mentah dunia tinggi, dikarenakan pasokan yang sebagian besar berasal dari Rusia terpaksa harus dihentikan.

Kenaikan yang terjadi pada pertamax itulah yang membuat masyarakat lebih memilih beralih ke pertalite.

Melihat hal tersebut, pemerintah bertindak cepat agar distribusi BBM tetap dipasarkan ke pangsa pasar yang seharusnya.

Demikian penjelasan mengenai syarat beli pertalite terbaru. Pantau terus update informasinya terkait syarat beli pertalite.

Load More