SuaraBatam.id - Dalam aturan syarat beli pertalite terbaru itu, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite.
Namun belum ada penjelasan detail mengenai tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM pertalite.
Belum lama ini, pemerintah menetapkan syarat beli pertalite terbaru.
Aturan terbaru tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Beban Pertamina Makin Berat, Pemerintah Buat Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi
Keduanya tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya saat ini tidak bisa dibeli sembarangan.
Berikut informasi lengkap tentang fakta-fakta terkait dengan syarat pembelian pertalite yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
1. Mobil Mewah Tidak Boleh Membeli Pertalite
Meskipun pemerintah dan pihak-pihak terkait yaitu BPH Migas dan PT Pertamina belum mengeluarkan secara rinci dan detail terkait dengan syarat-syarat pembelian BBM berjenis pertalite, tetapi BPH Migas sempat menyebutkan bahwa mobil-mobil mewah termasuk ke dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM jenis pertalite.
2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga
Baca Juga: Aturan Beli BBM Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang
Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Ngetes Oktan Bensin Pertamina: RON Pertamax Turbo dan Pertalite Kok Cuma...
-
Bahlil Akui BBM Pertamax Mulai Tinggalkan Konsumen, Beralih ke Pertalite
-
Viral BBM Tercampur Air Bikin Honda HR-V Mogok, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tak Terduga
-
Cek Fakta: Video Detik-detik Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax
-
Naik Mobil Premium, Istri Walkot Bekasi Nginap di Hotel Mewah Saat Daerahnya Banjir
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
Terkini
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan
-
BRI Berhasil Dorong UMKM Papua Barat, Papua Global Spices Melesat ke Pasar Internasional