SuaraBatam.id - Jumlah pemilih pemilu 2024 di Kepulauan Riau diperkirakan turun. Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, mencatat berdasarkan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Pemilu 2024 turun 1.675 orang dibandingkan dengan pilkada tahun 2020.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan jumlah pemilih tetap pada Pilkada Kepri tahun 2020 di daerah itu mencapai 149.354 orang.
Sementara jumlah calon pemilih berdasarkan PDPB Pemilu 2024 sebanyak 147.679 orang.
"Itu perubahan data sementara yang terbuka terus berubah sesuai dengan perkembangan hasil pemutakhiran data pemilih di lapangan," ujarnya.
Zaini menuturkan perubahan data pemilih disebabkan berbagai faktor seperti warga yang memiliki hak pilih menjadi anggota TNI dan Polri, meninggal dunia, dan pindah daerah. Perubahan kondisi ini menyebabkan jumlah pemilih berkurang.
Sebaliknya, penambahan jumlah pemilih dapat terjadi bila anggota TNI dan Polri pensiun sehingga memiliki hak pilih, berusia genap 17 tahun atau sudah menikah saat pemungutan suara, dan pindah dari daerah lain ke Tanjungpinang.
"Kami mengawasi dan mencermati proses PDPB dan memberi masukan kepada KPU Tanjungpinang terkait informasi penting yang menyangkut hak warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih," ujarnya.
Menurut dia, peran masyarakat, terutama perangkat RT dan RW sangat besar dalam mengawasi pelaksanaan PDPB agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Pengurus RT dan RW yang dekat dan memahami kondisi warganya dapat memberi informasi terkait pemilih kepada petugas PDPB.
Baca Juga: Terima Laporan KPU di Istana, Jokowi Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal
"Jangan sampai ada warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terlewatkan. Warga juga harus proaktif mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jika belum terdaftar, maka laporkan kepada petugas PDPB atau Bawaslu Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Zaini menambahkan bahwa perubahan data kependudukan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sebab, perubahan data kependudukan memengaruhi data pemilih.
Informasi yang tepat menentukan hasil pendataan pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang.
"Kalau ada warga yang pindah ke daerah lain segera laporkan kepada pengurus RT sehingga data itu dapat disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan petugas PDPB KPU Tanjungpinang. Sebaliknya, warga yang pindah dari daerah lain ke Tanjungpinang juga harus melakukan hal yang sama," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen