SuaraBatam.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Dikutip dari Antara, Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaaya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya ketika dihubungi ANTARA, Kamis.
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.
Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.
Alasan PNS Mengundurkan Diri
Melansir Suara.com, BKN menyampaikan, alasan ratusan CPNS mengundurkan diri ini karena kaget dengan gaji serta tunjangan yang diterima PNS.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Serius Selidiki Fenomena Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Para CPNS yang mengundurkan diri ini mengaku bahwa gaji yang diterima sebagai PNS dirasa terlalu kecil.
BKN juga menyampaikan, para CPNS yang mengundurkan diri ini dapat membuat pemerintah mengalami kerugian.
Pasalnya, formasi di instansi yang harusnya terisi menjadi kosong. Bukan hanya itu, biaya yang dianggarkan negara saat seleksi CPNS juga cukup besar.
Oleh karena itu, karena hal tersebut merugikan negara, BKN menekankan jika ada CPNS yang mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi CPNS yang mengundurkan diri.
Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Th 2021, yang menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir seleksi serta memperoleh persetujuan NIP, namun mengundurkan diri, maka peserta akan diberikan sanksi.
Adapun sanksi CPNS yang mengundurkan diri yaitu tidak diizinkan untuk mendaftar pada proses penerimaan ASN periode berikutnya. Sanksi ini hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran ASN.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas