
SuaraBatam.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Dikutip dari Antara, Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaaya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya ketika dihubungi ANTARA, Kamis.
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Serius Selidiki Fenomena Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.
Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.
Alasan PNS Mengundurkan Diri
Melansir Suara.com, BKN menyampaikan, alasan ratusan CPNS mengundurkan diri ini karena kaget dengan gaji serta tunjangan yang diterima PNS.
Baca Juga: Ini Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Siap-siap Didenda Puluhan Juta!
Para CPNS yang mengundurkan diri ini mengaku bahwa gaji yang diterima sebagai PNS dirasa terlalu kecil.
BKN juga menyampaikan, para CPNS yang mengundurkan diri ini dapat membuat pemerintah mengalami kerugian.
Pasalnya, formasi di instansi yang harusnya terisi menjadi kosong. Bukan hanya itu, biaya yang dianggarkan negara saat seleksi CPNS juga cukup besar.
Oleh karena itu, karena hal tersebut merugikan negara, BKN menekankan jika ada CPNS yang mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi CPNS yang mengundurkan diri.
Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Th 2021, yang menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir seleksi serta memperoleh persetujuan NIP, namun mengundurkan diri, maka peserta akan diberikan sanksi.
Adapun sanksi CPNS yang mengundurkan diri yaitu tidak diizinkan untuk mendaftar pada proses penerimaan ASN periode berikutnya. Sanksi ini hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran ASN.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sri Mulyani ke Ribuan CPNS Kemenkeu: Kalian Harus Sadar Miliki Tugas dan Tanggung Jawab!
-
Sambut CPNS 2025, Kepala LAN: Jadilah Owner, Bukan Sekadar Penumpang
-
Kapan CPNS 2025 dan PPPK Dibuka? Calon Pegawai Jangan Tertipu Informasi Hoaks!
-
Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS: Kesalahan Sepele Sering Bikin Gagal
-
Latsar CPNS 2024 Berapa Lama? Ini Durasi Pelatihan dan Materi Latihannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!