SuaraBatam.id - Imbas dari pengurangan kuota 50 persen, sebanyak 89 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, gagal berangkat ibadah haji tahun ini.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Effendi di Selatpanjang, Kamis, menyebutkan pemotongan kuota sebanyak 50 persen sesuai dengan aturan Kementerian Agama RI.
Aturan itu membuat jumlah calon jamaah haji Meranti yang sebelumnya 160 orang menjadi 78 orang.
Total 78 orang dari pengurangan kuota awal tersebut, kata Effendi, kemudian dilakukan verifikasi pembatasan usia 65 tahun ke atas, sehingga menyisakan 71 orang sehingga 89 orang lainnya gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.
"Verifikasi yang dilakukan karena ada yang berusia 60 tahun. Selain itu ada yang ingin berangkatnya bersama, misalnya suami, istri, dan anak yang ingin berangkat bersama orang tuanya. Hal itu dikarenakan dengan adanya pembatasan kuota ini," jelas Effendi.
Effendi menjelaskan, 50 persen atau 89 calon jamaah haji yang gagal itu kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun depan.
Sementara, terkait dengan pelunasan biaya haji, seluruh jamaah sudah melunasinya pada 2021 lalu.
"In syaa Allah, 50 persen berikutnya akan kita berangkatkan tahun depan, setelah ada keputusan dan pemerintah. Kemudian pelunasan biaya haji tidak ada masalah, karena tahun lalu semuanya sudah melakukan pelunasan. Sewaktu pembatalan berangkat pun tidak ada yang menarik dananya," terang Effendi.
Selain itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu juga belum bisa memastikan kloter keberangkatan calon jamaah haji dari Kepulauan Meranti. Tapi biasanya setiap kabupaten akan digabungkan dengan jamaah kabupaten lain.
Baca Juga: 33 Calon Jamaah Haji di Tangsel Gagal Berangkat, Alasannya Mau Berangkat Bareng Pasangan
"Belum tau kloter mana, karena rata-rata kabupaten itu tidak cukup untuk dijadikan satu kloter sehingga harus digabungkan. Hingga saat ini kita belum dapat konfirmasi terkait hal itu," bebernya.
Untuk keberangkatan nantinya, calon jamaah haji Meranti akan diberangkatkan melalui embarkasi Antara di Pekanbaru seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau untuk embarkasi, kita masih memakai embarkasi Batam atau embarkasi Antara. Jadi calon jemaah haji ke Pekanbaru dulu baru ke embarkasi Batam dan bergabung dengan kloter lainnya," tutur Effendi.
"Kita maunya langsung ke Batam dan pak bupati juga mau begitu, karena jaraknya yang dekat. Namun itu sudah di-SK-kan, jadinya kita mengikuti saja," tambahnya lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen