SuaraBatam.id - Sejak pagi sekira pukul 09:00 WIB, sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Batam pada Selasa (24/5/2022).
Selain itu mereka juga berunjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dan juga Kantor Bumiputera Batam.
Mereka menuntut hak-hak mereka yang tak terbayar. Koordinator aksi, Rolys Pandjaitan mengatakan, aksi itu dilakukan mengingat hingga kini belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait perihal dana yang mereka tabung selama puluhan tahun tak kunjung dicairkan.
OJK selaku pihak berwenang terkesan tutup mata akan polemik ini. Begitu juga dengan Bumiputera.
Oleh karena itu, mereka terpaksa mengadu ke wakil rakyat mengharap titik terang atas kejadian yang menimpa mereka selama ini.
"Tolong DPRD segera panggil petugas atau pimpinan OJK Kepri dan stakeholder terkait," kata Rolys, di Kantor DPRD Batam.
Selaku regulator, mereka meminta kejelasan dari OJK soal dana yang mereka tabung itu. Dalam hal ini juga, kebijaksanaan dan peran DPRD juga dituntut untuk ikut ambil andil menyelesaikan masalah.
"Ada 40 ribu korban nasabah dengan total Rp 70 miliar. Bumiputera selalu minta kami untuk menunggu dari pusat, tapi sampai kapan?," kata dia.
Ia harap, klaim pencairan dana nasabah dapat segera dilakukan. Para korban mengaku sangat membutuhkan dana tersebut, salah satunya untuk keperluan sekolah anak.
"Ada dana pendidikan selama 4 tahun. Anak kami sampai tak bisa lanjut kuliah karena ini. Anak saya aja bumi asuransinya Rp 60 juta," ujar Rolys.
Salah seorang korban, Fahrizal mengakui jika dana tersebut kegunaannya untuk pendidikan kedua buah hatinya. Namun malang, klaim dana tersebut masih tak jelas.
Harusnya, lanjut dia, dana tersebut dapat dicarikan pada 2018. Sementara sampai detik ini belum juga menemukan titik terang.
"Tak ada guna kalau gitu. Sia-sia aja saya nabung kalau begini jadinya," kata dia.
Selain kecewa terhadap Bumiputera, ia juga kecewa ke OJK Kepri. Kinerja OJK terkesan melempem sebab masalah tersebut tak kunjung usai.
Fahrizal kewalahan untuk membiayai pendidikan anak hingga saat ini. Terang saja, ia bukanlah orang yang terbilang berada, melainkan hanya seorang karyawan swasta biasa.
Berita Terkait
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta