SuaraBatam.id - Sejak pagi sekira pukul 09:00 WIB, sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Batam pada Selasa (24/5/2022).
Selain itu mereka juga berunjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dan juga Kantor Bumiputera Batam.
Mereka menuntut hak-hak mereka yang tak terbayar. Koordinator aksi, Rolys Pandjaitan mengatakan, aksi itu dilakukan mengingat hingga kini belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait perihal dana yang mereka tabung selama puluhan tahun tak kunjung dicairkan.
OJK selaku pihak berwenang terkesan tutup mata akan polemik ini. Begitu juga dengan Bumiputera.
Oleh karena itu, mereka terpaksa mengadu ke wakil rakyat mengharap titik terang atas kejadian yang menimpa mereka selama ini.
"Tolong DPRD segera panggil petugas atau pimpinan OJK Kepri dan stakeholder terkait," kata Rolys, di Kantor DPRD Batam.
Selaku regulator, mereka meminta kejelasan dari OJK soal dana yang mereka tabung itu. Dalam hal ini juga, kebijaksanaan dan peran DPRD juga dituntut untuk ikut ambil andil menyelesaikan masalah.
"Ada 40 ribu korban nasabah dengan total Rp 70 miliar. Bumiputera selalu minta kami untuk menunggu dari pusat, tapi sampai kapan?," kata dia.
Ia harap, klaim pencairan dana nasabah dapat segera dilakukan. Para korban mengaku sangat membutuhkan dana tersebut, salah satunya untuk keperluan sekolah anak.
"Ada dana pendidikan selama 4 tahun. Anak kami sampai tak bisa lanjut kuliah karena ini. Anak saya aja bumi asuransinya Rp 60 juta," ujar Rolys.
Salah seorang korban, Fahrizal mengakui jika dana tersebut kegunaannya untuk pendidikan kedua buah hatinya. Namun malang, klaim dana tersebut masih tak jelas.
Harusnya, lanjut dia, dana tersebut dapat dicarikan pada 2018. Sementara sampai detik ini belum juga menemukan titik terang.
"Tak ada guna kalau gitu. Sia-sia aja saya nabung kalau begini jadinya," kata dia.
Selain kecewa terhadap Bumiputera, ia juga kecewa ke OJK Kepri. Kinerja OJK terkesan melempem sebab masalah tersebut tak kunjung usai.
Fahrizal kewalahan untuk membiayai pendidikan anak hingga saat ini. Terang saja, ia bukanlah orang yang terbilang berada, melainkan hanya seorang karyawan swasta biasa.
Berita Terkait
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar