SuaraBatam.id - Sejak pagi sekira pukul 09:00 WIB, sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar aksi di Kantor DPRD Batam pada Selasa (24/5/2022).
Selain itu mereka juga berunjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dan juga Kantor Bumiputera Batam.
Mereka menuntut hak-hak mereka yang tak terbayar. Koordinator aksi, Rolys Pandjaitan mengatakan, aksi itu dilakukan mengingat hingga kini belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait perihal dana yang mereka tabung selama puluhan tahun tak kunjung dicairkan.
OJK selaku pihak berwenang terkesan tutup mata akan polemik ini. Begitu juga dengan Bumiputera.
Oleh karena itu, mereka terpaksa mengadu ke wakil rakyat mengharap titik terang atas kejadian yang menimpa mereka selama ini.
"Tolong DPRD segera panggil petugas atau pimpinan OJK Kepri dan stakeholder terkait," kata Rolys, di Kantor DPRD Batam.
Selaku regulator, mereka meminta kejelasan dari OJK soal dana yang mereka tabung itu. Dalam hal ini juga, kebijaksanaan dan peran DPRD juga dituntut untuk ikut ambil andil menyelesaikan masalah.
"Ada 40 ribu korban nasabah dengan total Rp 70 miliar. Bumiputera selalu minta kami untuk menunggu dari pusat, tapi sampai kapan?," kata dia.
Ia harap, klaim pencairan dana nasabah dapat segera dilakukan. Para korban mengaku sangat membutuhkan dana tersebut, salah satunya untuk keperluan sekolah anak.
"Ada dana pendidikan selama 4 tahun. Anak kami sampai tak bisa lanjut kuliah karena ini. Anak saya aja bumi asuransinya Rp 60 juta," ujar Rolys.
Salah seorang korban, Fahrizal mengakui jika dana tersebut kegunaannya untuk pendidikan kedua buah hatinya. Namun malang, klaim dana tersebut masih tak jelas.
Harusnya, lanjut dia, dana tersebut dapat dicarikan pada 2018. Sementara sampai detik ini belum juga menemukan titik terang.
"Tak ada guna kalau gitu. Sia-sia aja saya nabung kalau begini jadinya," kata dia.
Selain kecewa terhadap Bumiputera, ia juga kecewa ke OJK Kepri. Kinerja OJK terkesan melempem sebab masalah tersebut tak kunjung usai.
Fahrizal kewalahan untuk membiayai pendidikan anak hingga saat ini. Terang saja, ia bukanlah orang yang terbilang berada, melainkan hanya seorang karyawan swasta biasa.
Berita Terkait
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%