SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial A, yang merupakan komplotan para pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo menuturkan pelaku berinisial A ini, merupakan pelaku yang bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah di pasang perangkap chip elektronik.
"Si A ini adalah pelaku yang berkutat dengan penyalinan data dari kartu ATM milik para nasabah Bank Riau Kepri," terangnya saat ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (24/5/2022).
Widodo menuturkan, tiga pelaku berinisial VT WN Bulgaria, serta JP dan CC WN Indonesia yang kini telah diamankan, hanya berperan sebagai pemasang perangkap chip elektronik di mesin ATM yang telah di targetkan.
Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku ini juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada beberapa mesin ATM Bank Riau Kepri.
Setelah berhasil melakukan scanning kartu ATM milik korban, data tersebut langsung diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan aplikasi khusus.
"Data nasabah hingga nomor pin kartu ATM yang telah di dapat oleh pelaku A. Kemudian dikirim kembali ke tiga pelaku yang telah menunggu di Batam," lanjutnya.
Data yang telah dikirimkan oleh pelaku A, kemudian di duplikasi ulang ke kartu elektronik khusus dengan menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC).
Penyalinan data yang telah diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan mesin EDC kemudian memudahkan ketiga pelaku lain untuk melakukan penarikan pada sejumlah rekening milik nasabah Bank Riau Kepri.
Baca Juga: Ternyata Ini Cara Pelaku Skimming di Batam Curi Uang Nasabah Bank Riau Kepri
"Total terdata ada 50 data kartu ATM milih nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil di salin oleh komplotan ini. Apabila di jumlah secara total, para pelaku ini berhasil menarik uang tunai hingga Rp800 juta," paparnya.
Penarikan uang tunai ini, dilakukan oleh para pelaku langsung di beberapa ATM Bank Riau Kepri, dan juga di mesin ATM Bersama.
Penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku ini, di peruntukan untuk kepentingan pribadi dan sebagian digunakan untuk bersenang-senang.
"Uang yang tersisa saat ini sebesar Rp251 juta. Karena sebagian besar sudah mereka gunakan untuk bersenang-senang, dan membayar beberapa tagihan pribadi," ungkap Widodo.
Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 48 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2 dan atau pasal 31 ayat 2 junto pasal 36 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang