SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial A, yang merupakan komplotan para pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo menuturkan pelaku berinisial A ini, merupakan pelaku yang bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah di pasang perangkap chip elektronik.
"Si A ini adalah pelaku yang berkutat dengan penyalinan data dari kartu ATM milik para nasabah Bank Riau Kepri," terangnya saat ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (24/5/2022).
Widodo menuturkan, tiga pelaku berinisial VT WN Bulgaria, serta JP dan CC WN Indonesia yang kini telah diamankan, hanya berperan sebagai pemasang perangkap chip elektronik di mesin ATM yang telah di targetkan.
Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku ini juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada beberapa mesin ATM Bank Riau Kepri.
Setelah berhasil melakukan scanning kartu ATM milik korban, data tersebut langsung diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan aplikasi khusus.
"Data nasabah hingga nomor pin kartu ATM yang telah di dapat oleh pelaku A. Kemudian dikirim kembali ke tiga pelaku yang telah menunggu di Batam," lanjutnya.
Data yang telah dikirimkan oleh pelaku A, kemudian di duplikasi ulang ke kartu elektronik khusus dengan menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC).
Penyalinan data yang telah diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan mesin EDC kemudian memudahkan ketiga pelaku lain untuk melakukan penarikan pada sejumlah rekening milik nasabah Bank Riau Kepri.
Baca Juga: Ternyata Ini Cara Pelaku Skimming di Batam Curi Uang Nasabah Bank Riau Kepri
"Total terdata ada 50 data kartu ATM milih nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil di salin oleh komplotan ini. Apabila di jumlah secara total, para pelaku ini berhasil menarik uang tunai hingga Rp800 juta," paparnya.
Penarikan uang tunai ini, dilakukan oleh para pelaku langsung di beberapa ATM Bank Riau Kepri, dan juga di mesin ATM Bersama.
Penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku ini, di peruntukan untuk kepentingan pribadi dan sebagian digunakan untuk bersenang-senang.
"Uang yang tersisa saat ini sebesar Rp251 juta. Karena sebagian besar sudah mereka gunakan untuk bersenang-senang, dan membayar beberapa tagihan pribadi," ungkap Widodo.
Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 48 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2 dan atau pasal 31 ayat 2 junto pasal 36 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin