SuaraBatam.id - Tindak lanjut dari kejahatan skimming yang sebabkan kehilangan uang nasabah Bank Riau Kepri di Batam, pihak bank akan segera mengganti kerugian tersebut.
Sebelumnya Bank Riau Kepri sudah menginvestigasi dan terbukti bahwa kehilangan dana nasabah itu memang disebabkan karena kejahatan skimming.
“Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” sebut pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana, Jumat 20 Mei 2022, melansir dari batamnews.
Untuk kerugian nasabah lainnya, kata Edi masih menunggu hasil investigasi dari tim Bank Riau Kepri. Mengingat ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk investigasi tersebut berkaitan dengan pihak lain.
Baca Juga: Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
“Kami juga mengimbau agar nasabah tetap selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan ini, salah satunya dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala, memperhatikan lingkungan di sekitar ATM dan apabila ada yang mencurigakan silahkan hubungi call center 1500470 atau membuat aduan di kantor Bank Riau Kepri terdekat,” katanya.
Sementara itu, pihak Bank Riau Kepri belum dapat memastikan total kerugian dan jumlah nasabah yang menjadi korban skimming. Karena proses investigasi masih berlangsung dan akan disampaikan jika proses tersebut telah selesai.
Kata dia, saat ini proses investigasi masih terus berlangsung. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan.
“Bank Riau Kepri menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, pihak bank bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ujar Edi Wardana melalui siaran pers yang diterima Batamnews, Jumat (20/5/2022).
Bank Riau Kepri juga menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming. Kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.
Baca Juga: OJK Ultimatum Pelaku Jasa Keuangan: Jangan Sebar Data Pribadi Nasabah Sembarangan!
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
-
Komitmen Jaga Data Nasabah, Dupoin Tingkatkan Keamanan dengan Sertifikasi ISO 27001
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Melihat Jeroan Kualitas Dana Pihak Ketiga BSI
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Terungkap! Misteri Penemuan Mayat WN India yang Mengapung di Perairan Karimun
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM