SuaraBatam.id - Tindak lanjut dari kejahatan skimming yang sebabkan kehilangan uang nasabah Bank Riau Kepri di Batam, pihak bank akan segera mengganti kerugian tersebut.
Sebelumnya Bank Riau Kepri sudah menginvestigasi dan terbukti bahwa kehilangan dana nasabah itu memang disebabkan karena kejahatan skimming.
“Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” sebut pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana, Jumat 20 Mei 2022, melansir dari batamnews.
Untuk kerugian nasabah lainnya, kata Edi masih menunggu hasil investigasi dari tim Bank Riau Kepri. Mengingat ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk investigasi tersebut berkaitan dengan pihak lain.
“Kami juga mengimbau agar nasabah tetap selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan ini, salah satunya dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala, memperhatikan lingkungan di sekitar ATM dan apabila ada yang mencurigakan silahkan hubungi call center 1500470 atau membuat aduan di kantor Bank Riau Kepri terdekat,” katanya.
Sementara itu, pihak Bank Riau Kepri belum dapat memastikan total kerugian dan jumlah nasabah yang menjadi korban skimming. Karena proses investigasi masih berlangsung dan akan disampaikan jika proses tersebut telah selesai.
Kata dia, saat ini proses investigasi masih terus berlangsung. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan.
“Bank Riau Kepri menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, pihak bank bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ujar Edi Wardana melalui siaran pers yang diterima Batamnews, Jumat (20/5/2022).
Bank Riau Kepri juga menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming. Kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.
Baca Juga: Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Terbaru 2026
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis