SuaraBatam.id - Tindak lanjut dari kejahatan skimming yang sebabkan kehilangan uang nasabah Bank Riau Kepri di Batam, pihak bank akan segera mengganti kerugian tersebut.
Sebelumnya Bank Riau Kepri sudah menginvestigasi dan terbukti bahwa kehilangan dana nasabah itu memang disebabkan karena kejahatan skimming.
“Pada dasarnya, untuk verifikasinya sudah tuntas maka pihak bank akan langsung membayarkan kerugian tersebut kepada nasabah,” sebut pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Riau Kepri, Edi Wardana, Jumat 20 Mei 2022, melansir dari batamnews.
Untuk kerugian nasabah lainnya, kata Edi masih menunggu hasil investigasi dari tim Bank Riau Kepri. Mengingat ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk investigasi tersebut berkaitan dengan pihak lain.
“Kami juga mengimbau agar nasabah tetap selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan perbankan ini, salah satunya dengan mengaktifkan SMS Banking, melakukan pergantian PIN berkala, memperhatikan lingkungan di sekitar ATM dan apabila ada yang mencurigakan silahkan hubungi call center 1500470 atau membuat aduan di kantor Bank Riau Kepri terdekat,” katanya.
Sementara itu, pihak Bank Riau Kepri belum dapat memastikan total kerugian dan jumlah nasabah yang menjadi korban skimming. Karena proses investigasi masih berlangsung dan akan disampaikan jika proses tersebut telah selesai.
Kata dia, saat ini proses investigasi masih terus berlangsung. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan.
“Bank Riau Kepri menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, pihak bank bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ujar Edi Wardana melalui siaran pers yang diterima Batamnews, Jumat (20/5/2022).
Bank Riau Kepri juga menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming. Kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.
Baca Juga: Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah