SuaraBatam.id - Alasan Ustadz Abdul Somad tak diberi izin masuk ke Singapura masih menjadi pertanyaan. Untuk itu, Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan tersebut.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, melansir Antara.
Dalam keterangan disebutkan, Pihak KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) begitu menerima informasi mengenai adanya penolakan atas seorang WNI.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi, (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
Penolakan dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.
Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustadz Abdul Somad lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi.
Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Subki juga menjelaskan bahwa UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga dengan menggunakan kapal Majestic dari Batam Center menuju Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya," ungkapnya.
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi