SuaraBatam.id - Sebanyak 108 narapidana dan anak yang tersebar di satuan kerja Rutan/Lapas/LPKA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.
Hal tersebut diinformasikan oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri (Kanwil Kemenkumham Kepri).
"Remisi khusus ialah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat Hari Raya Keagamaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti di Tanjungpinang, Senin.
Dia menyebut pemberian remisi tersebut merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, remisi khusus Waisak diberikan kepada narapidana dan anak beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), kemudian telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan.
"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Tak ada yang dapat remisi khusus II atau langsung bebas," ujarnya.
Adapun rekapitulasi remisi khusus Waisak Tahun 2022 kepada narapidana dan anak, antara lain di Lapas Kelas II Tanjungpinang 10 orang, Lapas Kelas IIA Batam 41 orang.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang 14 orang, LPKA Kelas II Batam nihil orang, LPP Kelas IIB Batam 8 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep 2 orang, Rutan Kelas I Tanjungpinang 13 orang.
Lalu Rutan Kelas IIA Batam 12 orang, dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun 8 orang.
Baca Juga: Peringati Hari Waisak, 63 Narapidana di Jawa Tengah dapat Pengurangan Masa Hukuman
"Penyerahan remisi dilakukan di masing-masing satuan kerja dan dimonitoring Kepala Kanwil serta Kadiv Pemasyarakatan Kemenkuham Kepri," demikian Dwinastiti. [Antara]
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan