SuaraBatam.id - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk penggunaan fasilitas umum di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.
Seperti pengakuan warga Tiban bernama Sari. Ia baru saja menggunakan sarana cuci tangan, yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam tepat di halte Top 100 Jodoh.
Kejadian terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi sesaat setelah ia dan temannya baru saja berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Induk Jodoh.
"Karena pasar basah, saya tentu saja mencari sarana umum minimal hanya untuk cuci tangan dan bilas kaki sedikit sebelum pulang," jelasnya saat ditemui, Senin (16/5/2022) sore.
Dikarenakan melihat keberadaan sarana cuci tangan di Halte Top 100, Sari kemudian memutuskan untuk mencuci tangan dan membilas kaki sebelum naik ke mobil yang ditumpanginya.
"Saya pergi bertiga dengan tetangga, kebetulan saya menumpang di mobil mereka. Melihat ada fasilitas umum, yah saya gunakan lah. Toh itu kan fasilitas umum," paparnya.
Tidak hanya dirinya, Sari juga mengaku bahwa tindakannya tersebut juga dilakukan oleh kedua tetangganya.
Bahkan, ia menambahkan sempat kebingungan mencari cara untuk membilas kaki.
"Di saat itu, ada satu petugas Dishub yang mungkin pos di sana karena itu kan halte. Menawarkan gelas plastik yang bisa digunakan sebagai penampung air untuk bilas kaki," terangnya.
Baca Juga: Tiga Awak Pesawat Asing yang Terbang tanpa Izin di Batam Masih Diperiksa Otoritas Penerbangan Sipil
Namun saat menaiki mobil, Sari mengaku terkejut dikenakan biaya penggunaan sarana cuci tangan tersebut.
Dengan total tiga pengguna, oknum petugas dikatakannya meminta biaya sebesar Rp6 ribu.
Permintaan biaya itu diakuinya dilakukan oleh petugas Dishub kepada tetangganya, sebagai pembayaran penggunaan sarana umum.
"Dengan sadar dia meminta, walau menggunakan seragam dinas. Dia bilang ke tetangga saya, biaya totalnya untuk dia, dan kami berdua yang saat itu sedang cuci tangan disana," sesalnya.
Sari menambahkan, apakah biaya penggunaan sarana umum tersebut hanya berlaku bagi dirinya dan kedua tetangganya, atau juga berlaku bagi siapapun yang menggunakan sarana umum ini.
"Soalnya itukan halte yang memang ramai karena ada pasar. Saya sendiri bigung, karena memang tidak ada pemberitahuan biaya disana. Dan juga gak ada karcis atau tiket penggunaan sarana umum. Sementara yang minta jelas menggunakan seragam Dishub," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur