SuaraBatam.id - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk penggunaan fasilitas umum di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.
Seperti pengakuan warga Tiban bernama Sari. Ia baru saja menggunakan sarana cuci tangan, yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam tepat di halte Top 100 Jodoh.
Kejadian terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi sesaat setelah ia dan temannya baru saja berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Induk Jodoh.
"Karena pasar basah, saya tentu saja mencari sarana umum minimal hanya untuk cuci tangan dan bilas kaki sedikit sebelum pulang," jelasnya saat ditemui, Senin (16/5/2022) sore.
Dikarenakan melihat keberadaan sarana cuci tangan di Halte Top 100, Sari kemudian memutuskan untuk mencuci tangan dan membilas kaki sebelum naik ke mobil yang ditumpanginya.
"Saya pergi bertiga dengan tetangga, kebetulan saya menumpang di mobil mereka. Melihat ada fasilitas umum, yah saya gunakan lah. Toh itu kan fasilitas umum," paparnya.
Tidak hanya dirinya, Sari juga mengaku bahwa tindakannya tersebut juga dilakukan oleh kedua tetangganya.
Bahkan, ia menambahkan sempat kebingungan mencari cara untuk membilas kaki.
"Di saat itu, ada satu petugas Dishub yang mungkin pos di sana karena itu kan halte. Menawarkan gelas plastik yang bisa digunakan sebagai penampung air untuk bilas kaki," terangnya.
Baca Juga: Tiga Awak Pesawat Asing yang Terbang tanpa Izin di Batam Masih Diperiksa Otoritas Penerbangan Sipil
Namun saat menaiki mobil, Sari mengaku terkejut dikenakan biaya penggunaan sarana cuci tangan tersebut.
Dengan total tiga pengguna, oknum petugas dikatakannya meminta biaya sebesar Rp6 ribu.
Permintaan biaya itu diakuinya dilakukan oleh petugas Dishub kepada tetangganya, sebagai pembayaran penggunaan sarana umum.
"Dengan sadar dia meminta, walau menggunakan seragam dinas. Dia bilang ke tetangga saya, biaya totalnya untuk dia, dan kami berdua yang saat itu sedang cuci tangan disana," sesalnya.
Sari menambahkan, apakah biaya penggunaan sarana umum tersebut hanya berlaku bagi dirinya dan kedua tetangganya, atau juga berlaku bagi siapapun yang menggunakan sarana umum ini.
"Soalnya itukan halte yang memang ramai karena ada pasar. Saya sendiri bigung, karena memang tidak ada pemberitahuan biaya disana. Dan juga gak ada karcis atau tiket penggunaan sarana umum. Sementara yang minta jelas menggunakan seragam Dishub," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas