SuaraBatam.id - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk penggunaan fasilitas umum di kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.
Seperti pengakuan warga Tiban bernama Sari. Ia baru saja menggunakan sarana cuci tangan, yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam tepat di halte Top 100 Jodoh.
Kejadian terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi sesaat setelah ia dan temannya baru saja berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Induk Jodoh.
"Karena pasar basah, saya tentu saja mencari sarana umum minimal hanya untuk cuci tangan dan bilas kaki sedikit sebelum pulang," jelasnya saat ditemui, Senin (16/5/2022) sore.
Dikarenakan melihat keberadaan sarana cuci tangan di Halte Top 100, Sari kemudian memutuskan untuk mencuci tangan dan membilas kaki sebelum naik ke mobil yang ditumpanginya.
"Saya pergi bertiga dengan tetangga, kebetulan saya menumpang di mobil mereka. Melihat ada fasilitas umum, yah saya gunakan lah. Toh itu kan fasilitas umum," paparnya.
Tidak hanya dirinya, Sari juga mengaku bahwa tindakannya tersebut juga dilakukan oleh kedua tetangganya.
Bahkan, ia menambahkan sempat kebingungan mencari cara untuk membilas kaki.
"Di saat itu, ada satu petugas Dishub yang mungkin pos di sana karena itu kan halte. Menawarkan gelas plastik yang bisa digunakan sebagai penampung air untuk bilas kaki," terangnya.
Baca Juga: Tiga Awak Pesawat Asing yang Terbang tanpa Izin di Batam Masih Diperiksa Otoritas Penerbangan Sipil
Namun saat menaiki mobil, Sari mengaku terkejut dikenakan biaya penggunaan sarana cuci tangan tersebut.
Dengan total tiga pengguna, oknum petugas dikatakannya meminta biaya sebesar Rp6 ribu.
Permintaan biaya itu diakuinya dilakukan oleh petugas Dishub kepada tetangganya, sebagai pembayaran penggunaan sarana umum.
"Dengan sadar dia meminta, walau menggunakan seragam dinas. Dia bilang ke tetangga saya, biaya totalnya untuk dia, dan kami berdua yang saat itu sedang cuci tangan disana," sesalnya.
Sari menambahkan, apakah biaya penggunaan sarana umum tersebut hanya berlaku bagi dirinya dan kedua tetangganya, atau juga berlaku bagi siapapun yang menggunakan sarana umum ini.
"Soalnya itukan halte yang memang ramai karena ada pasar. Saya sendiri bigung, karena memang tidak ada pemberitahuan biaya disana. Dan juga gak ada karcis atau tiket penggunaan sarana umum. Sementara yang minta jelas menggunakan seragam Dishub," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar