
SuaraBatam.id - Tiga awak pesawat asing yang masuk ke Batam tanpa izin Jumat lalu masih diperiksa. Mereka menggunakan tipe DA62 asal Inggris yang terbang dari Johor, Malaysia, dan melintas di ruang udara nasional tanpa izin.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo, kepada ANTARA, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5), menyatakan, "Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan. Kami mengawal proses penyidikan."
Dikarenakan semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu adalah warga sipil maka penanganannya diserahkan kepada otoritas penerbangan sipil setempat di Batam.
Ia juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai dari Malaysia juga sudah melakukan respon terkait kejadian itu.
Baca Juga: Pengusaha Minta Penerbangan Aceh-Malaysia Kembali Dibuka
“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” ucapnya.
Pada Jumat lalu (13/5) TNI AU memaksa mendarat pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam. Di dalam pesawat terbang itu terdapat tiga awak pesawat kewarganegaraan Inggris.
Huruf induk nomor registrasi G di pesawat terbang ringan papan atas itu menunjukkan bahwa dia didaftarkan di Inggris Raya. Pesawat terbang ringan berkelir putih itu dipiloti MJT dengan kopilot TVB, dan CMP sebagai awak tambahan dan pesawat terbang itu diketahui memiliki kode panggilan (call sign) V0R06.
Malaysia memiliki wilayah terpisah dari negara induknya di Semenanjung Malaka, yaitu Negara Bagian Sarawak di sisi utara Kalimantan. Ada koridor udara antara Semenanjung Malaka dan Sarawak yang diberikan Indonesia karena kedua wilayah negara itu dipisahkan wilayah kedaulatan nasional dari aspek laut dan udara.
Namun demikian, setiap wahana udara yang ingin melintas damai di ruang udara koridor itu harus memberitahukan dan mendapat ijin dari otoritas penerbangan Indonesia terlebih dahulu sebelum melintas. [Antara]
Baca Juga: Tidak Memiliki Izin Melintas, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam
Berita Terkait
-
Disanksi Satu Tahun Komdis PSSI, Yuran Fernandes Akan ke Malaysia
-
Perbandingan Timnas Indonesia Vs Malaysia: Harga Pasar, Peringkat FIFA, hingga Prestasi
-
Alasan Aisar Khaled Rajin Bikin Konten di Indonesia: Lebih Banyak Orang Susah Dibanding Malaysia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Dihentikan Tanpa Tersangka
-
3 Alasan Timnas Malaysia Mungkin Tak Berani Ladeni Timnas Indonesia
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan