SuaraBatam.id - Tiga awak pesawat asing yang masuk ke Batam tanpa izin Jumat lalu masih diperiksa. Mereka menggunakan tipe DA62 asal Inggris yang terbang dari Johor, Malaysia, dan melintas di ruang udara nasional tanpa izin.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo, kepada ANTARA, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5), menyatakan, "Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan. Kami mengawal proses penyidikan."
Dikarenakan semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu adalah warga sipil maka penanganannya diserahkan kepada otoritas penerbangan sipil setempat di Batam.
Ia juga mengatakan, selama pemeriksaan di Batam, pihak dari maskapai dari Malaysia juga sudah melakukan respon terkait kejadian itu.
Baca Juga: Pengusaha Minta Penerbangan Aceh-Malaysia Kembali Dibuka
“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” ucapnya.
Pada Jumat lalu (13/5) TNI AU memaksa mendarat pesawat terbang asing nomor registrasi G-DVOR tanpa izin itu mendarat di Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim di Batam. Di dalam pesawat terbang itu terdapat tiga awak pesawat kewarganegaraan Inggris.
Huruf induk nomor registrasi G di pesawat terbang ringan papan atas itu menunjukkan bahwa dia didaftarkan di Inggris Raya. Pesawat terbang ringan berkelir putih itu dipiloti MJT dengan kopilot TVB, dan CMP sebagai awak tambahan dan pesawat terbang itu diketahui memiliki kode panggilan (call sign) V0R06.
Malaysia memiliki wilayah terpisah dari negara induknya di Semenanjung Malaka, yaitu Negara Bagian Sarawak di sisi utara Kalimantan. Ada koridor udara antara Semenanjung Malaka dan Sarawak yang diberikan Indonesia karena kedua wilayah negara itu dipisahkan wilayah kedaulatan nasional dari aspek laut dan udara.
Namun demikian, setiap wahana udara yang ingin melintas damai di ruang udara koridor itu harus memberitahukan dan mendapat ijin dari otoritas penerbangan Indonesia terlebih dahulu sebelum melintas. [Antara]
Baca Juga: Tidak Memiliki Izin Melintas, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam
Berita Terkait
-
Visa Sudah Habis, Penerjemah Shin Tae-yong Sampai Harus Ngungsi di Malaysia
-
Meski Mesra di Ekonomi, Indonesia dan Malaysia Akan Tegas Hadapi Agresivitas China Jika Langgar Kedaulatan
-
Gagal Lagi di India Open 2025, Fajar/Rian Lengkapi Hasil Minor di awal 2025
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
-
Gencatan Senjata Gaza: Malaysia Sambut Positif, Berharap Jadi Solusi Permanen
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!