SuaraBatam.id - Seorang polisi dari Sulawesi Utara melarikan diri ke Batam karena terlibat penipuan pegadaian mobil terhadap seorang wanita di daerah asalnya.
Polisi bernama Brigadir Rigel Lombogia dari kesatuan Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara, diringkus tim gabungan dari Bidpropam Polda Kepri dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang disebuah kamar hotel Big House Baloi, Jalan Taman Baloi Mas Nomor 211, Kota Batam, Jumat (13/5/2022) lalu.
Melansir Batamnews, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stevanus Tumuntuan menyebutkan, oknum polisi tersebut sebelumnya sempat terlibat kasus penipuan.
Di mana ia menggadaikan sebuah mobil kepada seorang wanita di wilayah Sulawesi Utara.
"Dia gadaikan sebuah mobil yang ternyata itu mobil masih berstatus kredit," ujar Stevanus, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, ia menggadaikan mobil berjenis Toyota Calya di tahun 2021 lalu kepada wanita bernama Glady Youla Takasili senilai Rp 20 juta. Kemudian mobil tersebut ditarik oleh pihak Finance karena masih berstatus mobil credit.
Dikarenakan tak dapat membayar uang pinjaman tersebut, ia melarikan diri ke Batam sejak bulan Desember 2021 lalu. Korban pun membuat laporan polisi di Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulawesi Utara.
"Dengan nomor : LP/103/XXI/2021/Bag-Yanduan dengan terlapor Brigadir Rigel Lombogia terkait penipuan," katanya.
Sementara itu, ia berhasil melarikan diri ke Batam dengan maksud mencari pekerjaan agar dapat membayarkan hutang tersebut.
Ia pun tinggal di rumah rekan wanitanya yang bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenalnya dari media sosial Tiktok.
"Ia pernah menjadi driver online Maxim menggunakan mobil rekan wanitanya tersebut yaitu mobil Toyota Agya, ia juga pernah menjadi Witers di Pun Pasific Hotel selama tiga bulan," imbuhnya.
Usai bekerja beberapa bulan di Batam, ia mencoba untuk pulang ke Manado pada Senin (11/5/2022) lalu dengan diberikan tiket oleh rekannya bernama Aldi, namun sesampainya di Bandara tiket tersebut pun tak juga diberikan kepadanya, Ia pun mencari sebuah hotel untuk tinggal beberapa hari.
Saat ini oknum polisi tersebut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Kepri sembari menunggu tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara untuk melakukan penjemputan.
Berita Terkait
-
Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
-
Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'
-
Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri