SuaraBatam.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang kabupaten/kota setempat memesan hewan ternak dari daerah-daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Di Aceh itu ada Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di Jawa Timur itu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," kata Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis.
"Apalagi nanti ketika mau menyambut Lebaran Haji, diharapkan sumber hewan kurban tidak berasal dari daerah wabah PMK itu," kata dia.
Sekda menyebut Pemprov Kepri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga sudah meminta bupati/wali kota melakukan surveilans atau pengawasan rutin terhadap hewan-hewan ternak guna mengantisipasi kasus PMK.
Ia menyatakan PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen.
"Namun penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," katanya.
Kendati tak menyerang manusia, namun wabah PMK tersebut bisa memicu kematian hewan ternak sehingga akan mengganggu pasokan daging.
Ia meminta Balai Karantina Pertanian selaku pihak berwenang dalam hal ini, untuk memberikan edukasi kepada peternak terkait tanda klinis wabah PMK agar bisa segera ditindaklanjuti apabila ditemukan gejala awal PMK pada ternak mereka.
Baca Juga: Bendahara Panti Asuhan di Batam, David Martinus Cabuli 4 Remaja, Divonis 8 Tahun Penjara
"Saat ini memang belum ditemui wabah PMK di Kepri, tapi upaya pencegahan terhadap masuknya penyakit itu perlu diperketat," katanya.[Antara]
Berita Terkait
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla