SuaraBatam.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang kabupaten/kota setempat memesan hewan ternak dari daerah-daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Di Aceh itu ada Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di Jawa Timur itu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," kata Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis.
"Apalagi nanti ketika mau menyambut Lebaran Haji, diharapkan sumber hewan kurban tidak berasal dari daerah wabah PMK itu," kata dia.
Sekda menyebut Pemprov Kepri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga sudah meminta bupati/wali kota melakukan surveilans atau pengawasan rutin terhadap hewan-hewan ternak guna mengantisipasi kasus PMK.
Ia menyatakan PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen.
"Namun penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," katanya.
Kendati tak menyerang manusia, namun wabah PMK tersebut bisa memicu kematian hewan ternak sehingga akan mengganggu pasokan daging.
Ia meminta Balai Karantina Pertanian selaku pihak berwenang dalam hal ini, untuk memberikan edukasi kepada peternak terkait tanda klinis wabah PMK agar bisa segera ditindaklanjuti apabila ditemukan gejala awal PMK pada ternak mereka.
Baca Juga: Bendahara Panti Asuhan di Batam, David Martinus Cabuli 4 Remaja, Divonis 8 Tahun Penjara
"Saat ini memang belum ditemui wabah PMK di Kepri, tapi upaya pencegahan terhadap masuknya penyakit itu perlu diperketat," katanya.[Antara]
Berita Terkait
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
Ferry Irwandi Pamit dengan Transparansi Laporan Donasi Rp10 Miliar Aceh-Sumatra
-
UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa