Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 11 Mei 2022 | 12:13 WIB
Mal Nagoya Hill Batam mulai ramai pengunjung jelang berakhirnya libur lebaran. [Foto: Juna/batamnews]

"Namun, untuk restoran yang hanya melayani pesan antar bawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam," demikian SE Wali Kota Batam.

Operasional mal juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas maksimum 75 persen, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bioskop dapat beroperasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kapasitas maksimum 75 persen, anak 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimum dosis pertama.

Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen. Sedangkan kegiatan ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas, atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan seni, budaya kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimum 75 persen. Begitu juga di pusat kebugaran.

Resepsi pernikahan dan hajatan kemasyarakatan boleh, paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan rapat, seminar, diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimum 75 persen.

Transportasi umum tetap diberlakukan dengan kapasitas maksimum 100 persen. "Jam operasional angkutan umum, Trans Batam dibatasi hingga pukul 20.00 WIB," demikian SE Wali Kota.

Wali Kota menegaskan, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan, maka dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

"Begitu juga setiap individu yang melanggar, dapat dikenakan sanksi," ujarnya. (Antara)

Load More