SuaraBatam.id - Sebuah gerai Indomaret yang berada di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dirampok oleh 4 orang tersangka pada, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.
Tidak hanya melakukan perampokan, keempat tersangka yang kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang, juga melakukan penyekapan terhadap dua karyawan Indomaret yang tengah bertugas disaat kejadian.
Tidak hanya itu, keempat tersangka ini seluruhnya juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Sekupang dan Taman Kota, Batam Center.
"Pelaku perampokan dan penyekapan kemarin telah berhasil kita amankan kurang dari 24 jam. Keempat tersangka ini bernama Supriyanto, Jimmy, Indra, dan Fajar, seluruhnya adalah residivis untuk tindak kejahatan yang sama," jelas Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (10/5/2022).
Nugroho menerangkan, para tersangka, berhasil diamankan di salah satu Foodcourt yang ada di kawasan Lubuk Baja, Rabu (9/5/2022) lalu.
Keempat tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi perampokkannya.
Supriyanto dan Indra bertugas menjadi eksekutor dengan menggunakan sebilah samurai, sementara tersangka Fajar berperan sebagai pengawas di bagian luar Indomaret.
"Modusnya tersangka Jimmy awalnya masuk dan berpura-pura membeli sesuatu. Saat akan melakukan pembayaran, dua tersangka yang menjadi eksekutor masuk dan mengancam kasir dengan sebilah parang," lanjutnya.
Mengetahui bahwa satu korban lainnya tengah berada di lantai atas, tersangka Jimmy kemudian menuju lantai atas dan berhasil melumpuhkan korban serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali yang telah dibawa.
Setelah berhasil mengancam dan menyekap salah satu korban, ketiga tersangka kemudian fokus terhadap korban yang merupakan kasir.
"Para tersangka menggasak uang yang berada di mesin kasir dan beberapa slop rokok. Apabila dihitung total kerugian mencapai angka Rp31 juta," tegasnya.
Walau demikian, sebelum melakukan aksinya, para tersangka diketahui telah terlebih dahulu melakukan pemantauan hingga merusak kamera CCTV.
Hal ini diketahui dari keterangan Supriyanto, yang menjadi otak dari perampokan bersama ketiga rekannya.
"Jauh sebelum beraksi, mereka secara bergantian terus memantau lokasi. Karena ritel buka 24 jam, jadi mereka memilih waktu yang memang sepi pengunjung. Selain itu ada kamera CCTV yang berhasil mereka matikan," ungkapnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Top Up Gopay dari Bank dan Mini Market
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret Minggu Ini, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Promo JSM Indomaret Scanharga 8-13 November 2024, Diskon Super Hemat!
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret 8-10 November 2024: Beras sampai Migor Diskon Gede!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra