
SuaraBatam.id - Sebuah gerai Indomaret yang berada di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dirampok oleh 4 orang tersangka pada, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.
Tidak hanya melakukan perampokan, keempat tersangka yang kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang, juga melakukan penyekapan terhadap dua karyawan Indomaret yang tengah bertugas disaat kejadian.
Tidak hanya itu, keempat tersangka ini seluruhnya juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Sekupang dan Taman Kota, Batam Center.
"Pelaku perampokan dan penyekapan kemarin telah berhasil kita amankan kurang dari 24 jam. Keempat tersangka ini bernama Supriyanto, Jimmy, Indra, dan Fajar, seluruhnya adalah residivis untuk tindak kejahatan yang sama," jelas Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (10/5/2022).
Nugroho menerangkan, para tersangka, berhasil diamankan di salah satu Foodcourt yang ada di kawasan Lubuk Baja, Rabu (9/5/2022) lalu.
Keempat tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi perampokkannya.
Supriyanto dan Indra bertugas menjadi eksekutor dengan menggunakan sebilah samurai, sementara tersangka Fajar berperan sebagai pengawas di bagian luar Indomaret.
"Modusnya tersangka Jimmy awalnya masuk dan berpura-pura membeli sesuatu. Saat akan melakukan pembayaran, dua tersangka yang menjadi eksekutor masuk dan mengancam kasir dengan sebilah parang," lanjutnya.
Mengetahui bahwa satu korban lainnya tengah berada di lantai atas, tersangka Jimmy kemudian menuju lantai atas dan berhasil melumpuhkan korban serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali yang telah dibawa.
Setelah berhasil mengancam dan menyekap salah satu korban, ketiga tersangka kemudian fokus terhadap korban yang merupakan kasir.
"Para tersangka menggasak uang yang berada di mesin kasir dan beberapa slop rokok. Apabila dihitung total kerugian mencapai angka Rp31 juta," tegasnya.
Walau demikian, sebelum melakukan aksinya, para tersangka diketahui telah terlebih dahulu melakukan pemantauan hingga merusak kamera CCTV.
Hal ini diketahui dari keterangan Supriyanto, yang menjadi otak dari perampokan bersama ketiga rekannya.
"Jauh sebelum beraksi, mereka secara bergantian terus memantau lokasi. Karena ritel buka 24 jam, jadi mereka memilih waktu yang memang sepi pengunjung. Selain itu ada kamera CCTV yang berhasil mereka matikan," ungkapnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Indomaret di Batam Dibobol Perampok, Karyawan Disekap, Uang Puluhan Juta Raib
-
Minta Pemerintah Pusat Ubah Pandemi Jadi Endemi, Satgas Covid-19 Batam: Sama Seperti Flu Biasa
-
Berita Batam Kemarin 9 Mei 2022: Uang Nasabah Bank Riau Kepri Raib-Outlet Janji Jiwa di Karimun Terbakar
-
Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Kepala Cabang Bank Riau Kepri Benarkan Uang Nasabah Hilang, Kuat Dugaan Skimming di Mesin ATM
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!