SuaraBatam.id - Sebuah gerai Indomaret yang berada di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dirampok oleh 4 orang tersangka pada, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 03.40 WIB dini hari.
Tidak hanya melakukan perampokan, keempat tersangka yang kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang, juga melakukan penyekapan terhadap dua karyawan Indomaret yang tengah bertugas disaat kejadian.
Tidak hanya itu, keempat tersangka ini seluruhnya juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Sekupang dan Taman Kota, Batam Center.
"Pelaku perampokan dan penyekapan kemarin telah berhasil kita amankan kurang dari 24 jam. Keempat tersangka ini bernama Supriyanto, Jimmy, Indra, dan Fajar, seluruhnya adalah residivis untuk tindak kejahatan yang sama," jelas Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (10/5/2022).
Nugroho menerangkan, para tersangka, berhasil diamankan di salah satu Foodcourt yang ada di kawasan Lubuk Baja, Rabu (9/5/2022) lalu.
Keempat tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi perampokkannya.
Supriyanto dan Indra bertugas menjadi eksekutor dengan menggunakan sebilah samurai, sementara tersangka Fajar berperan sebagai pengawas di bagian luar Indomaret.
"Modusnya tersangka Jimmy awalnya masuk dan berpura-pura membeli sesuatu. Saat akan melakukan pembayaran, dua tersangka yang menjadi eksekutor masuk dan mengancam kasir dengan sebilah parang," lanjutnya.
Mengetahui bahwa satu korban lainnya tengah berada di lantai atas, tersangka Jimmy kemudian menuju lantai atas dan berhasil melumpuhkan korban serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali yang telah dibawa.
Setelah berhasil mengancam dan menyekap salah satu korban, ketiga tersangka kemudian fokus terhadap korban yang merupakan kasir.
"Para tersangka menggasak uang yang berada di mesin kasir dan beberapa slop rokok. Apabila dihitung total kerugian mencapai angka Rp31 juta," tegasnya.
Walau demikian, sebelum melakukan aksinya, para tersangka diketahui telah terlebih dahulu melakukan pemantauan hingga merusak kamera CCTV.
Hal ini diketahui dari keterangan Supriyanto, yang menjadi otak dari perampokan bersama ketiga rekannya.
"Jauh sebelum beraksi, mereka secara bergantian terus memantau lokasi. Karena ritel buka 24 jam, jadi mereka memilih waktu yang memang sepi pengunjung. Selain itu ada kamera CCTV yang berhasil mereka matikan," ungkapnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Indomaret di Batam Dibobol Perampok, Karyawan Disekap, Uang Puluhan Juta Raib
-
Minta Pemerintah Pusat Ubah Pandemi Jadi Endemi, Satgas Covid-19 Batam: Sama Seperti Flu Biasa
-
Berita Batam Kemarin 9 Mei 2022: Uang Nasabah Bank Riau Kepri Raib-Outlet Janji Jiwa di Karimun Terbakar
-
Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Kepala Cabang Bank Riau Kepri Benarkan Uang Nasabah Hilang, Kuat Dugaan Skimming di Mesin ATM
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka