SuaraBatam.id - Polisi mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penarikan pungutan liar alias pungli di zona parkir Mercusuar Anyer beberapa waktu lalu.
Ia bekerja di Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com terkait dugaan keterlibatan dalam pungutan liar tersebut, pihak Polres Cilegon mengamankan ASN berinisial AP (53).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heryono menerangkan bahwa juru parkir di sekitar lokasi Mercusuar Anyer itu diduga menyetor uang yang ditarik dari masyarakat kepada ASN tersebut.
ASN yang diduga terlibat pungli parkir itu diketahui bertugas menjadi penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk.
"Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai," kata Sigit dikutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (8/5/2022).
Selain AP, ada dua orang lainnya yang diamankan. Mereka merupakan juru parkir di zona mercusuar yang bernisial MY (43) dan AA (39).
Kedua juru parkir tersebut menetapkan tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk kendaraan roda dua sementara Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.
Lebih lanjut menurut Kapolres Cilegon, tarif tersebut sama sekali tidak diberlakukan di area itu.
Baca Juga: Sempat Nihil Kasus, Dua Pasien COVID-19 dari Kasus Baru di Batam Meninggal
Selain itu, para pengunjung yang masuk dan membayar dengan tarif yang sesuai pun tidak mendapatkan tiket masuk.
“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN,” ucapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp1,56 juta yang diduga adalah hasil dari pungli parkir. Diduga uang tersebut menjadi biaya operasional kebersihan dan sebagian lainnya dibagi untuk kepentingan pribadi.
Sigit mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai,” lanjut Sigit.
Polisi akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana apabila memang ditemukan fakta-fakta hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Liburan ke Anyer? Ini 5 Hotel Nyaman dengan View Pantai untuk Bersantai
-
5 Tips Liburan ke Pantai Anyer Anti Terjebak Macet Saat Libur Sekolah
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset