SuaraBatam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan pelaku berinisial IA dan satu mobil yang telah dimodifikasi untuk melansir solar subsidi di SPBU Kilometer 3, Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Sabtu (7/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap membenarkan telah mengamankan sebuah Mobil Kijang LGX Warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 1993 AE, diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar secara berulang-ulang sejak pukul 08.00 WIB.
Kemudian lanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan tangkap tangan terhadap pelaku IA saat melakukan pengisian BBM solar bersubsidi tersebut.
"Setelah diamankan, mobil tersebut sudah dimodifikasi. Ada tangki berbentuk kotak di bagian belakang mobil tersebut," terangnya.
Dijelaskan AKP Awal, pelaku IA mengaku mobil yang dikendarainya tersebut telah menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas 480 liter. Dalam aksinya, IA telah berhasil mengisi minyak Bio Solar sebanyak 420 liter hingga pukul 10.00 WIB.
"Pelaku melansir solar bersubsidi dari SPBU batu 3,5 dibeli dengan harga per liter Rp 5.150, menggunakan kartu Brizzi," ujarnya.
Sehingga, kata Awal, karena tidak memiliki izin pengangkutan minyak subsidi dari pemerintah, pelaku diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Selain barang bukti, satu unit mobil yang telah dimodifikasi, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 32 buah kartu BRIZZI FuelCard Pertamina.
"Dari 32 kartu BRIZZI FuelCard Pertamina tersebut, pelaku baru menggunakan sebanyak 14 buah kartu untuk pembelian minyak solar subsidi," ujarnya.
Dengan demikian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana, pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Investasi Bodong Selebgram Terkenal di Batam, Warga Tanjungpinang Jadi Korban
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar