SuaraBatam.id - Pemudik di Batam yang menggunakan Kapal Motor (KM) Kelud, mulai memadati Pelabuhan Batuampar.
Berbeda dengan suasana sebelum pandemi, mudik Idul Fitri masih dalam suasana Covid-19 ini tidaklah mudah bagi penumpang.
Berbagai permasalahan muncul, seperti harus memenuhi syarat kesehatan pelabuhan hingga penumpang terpaksa menggunakan jasa calo.
"Ada meja pemeriksaan surat vaksin juga oleh para petugas kesehatan. Ini kami masih menunggu hasil pengecekan surat vaksin keluarga kami," jelas seorang penumpang bernama, Sri yang akan berangkat bersama keluarga, Kamis (28/4/2022) siang.
Sri menuturkan membutuhkan waktu lama untuk dapat memasuki kapal, dikarenakan salah satu anaknya yang tidak memiliki surat keterangan vaksin.
Sri beserta suami juga sempat mempertanyakan kebijakan dari petugas kesehatan, dikarenakan anaknya yang tidak memiliki surat vaksin masih berusia 7 tahun.
"Selain itu, kami juga sudah melakukn tes PCR dan ini suratnya. Tapi kenapa ditolak oleh petugas kesehatan," tanyanya.
Walau demikian, Sri berserta suami mengaku tidak akan menyerah, dan akan mencari cara lain agar diizinkan untuk menaiki kapal.
Pemandangan berbeda di salah satu sudut ruangan tunggu Pelabuhan Batuampar, saat salah seorang penumpang tampak tengah menunggu seseorang.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Batam dan RHF Tanjungpinang Layani Penerbangan Luar Negeri Mulai Juni 2022
Saat didatangi, pria yang diketahui bernama Parjo (nama samaran), tengah menunggu temannya yang sedang mencari tiket kapal melalui jasa calo.
"Saya gak punya tiket, dari lama mau beli di loket Pelni selalu kehabisan," terangnya.
Walau begitu, Parjo menerangkan bahwa ia memiliki kelengkapan dokumen lain seperti surat keterangan vaksin hingga booster.
Untuk mendapatkan tiket kapal untuk kelas ekonomi, Parjo mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp450 ribu, harga ini dua kali lipat dibanding harga normal Rp220 ribu yang dirilis dari situs resmi Pelni.
"Yang pasti saya bisa balik dulu, mas juga belum dapat tiket kah," tanyanya.
Pantauan di lokasi sejak, Kamis (28/4/2022) pagi, antrian penumpang sudah terlihat memanjang walau waktu keberangkatan KM Kelud tujuan Batam-Medan, dijadwalkan pada pukul 12.00 WIB.
Pemandangan yang begitu ramai ini, tampak berbeda dengan dua tahun sebelumnya, saat Pemerintah Pusat mulai mengeluarkan aturan pencabutan larangan mudik.
Para petugas keamanan baik dari Ditpam BP Batam, TNI-POLRI, hingga petugas kesehatan juga terlihat berjaga penuh di lokasi, terutama saat pengecekan dokumen keberangkatan bagi penumpang yang telah memiliki tiket.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi