SuaraBatam.id - Seorang warganegara Malaysia di Singapura, Nagaenthran K Dharmalingam telah menjalani hukuman mati pada Rabu pagi (27/4). Ia merupakan tahanan yang terjerat kasus narkoba di negara itu.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataannya mengatakan pihak Komisi Tinggi Malaysia di Singapura telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak yang bersangkutan ditahan pada 22 April 2009.
Komisi Tinggi telah menjalankan tanggungjawab sewajarnya dalam memberikan bantuan konsuler kepada Nagaenthran sepanjang berada dalam tahanan bagi memastikan hak dan kesejahteraannya senantiasa terpelihara.
Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Minggu ini telah sekali lagi mengirimkan surat kepada rekan sejawat mereka di Singapura sebagai usaha bagi memohon pemerintah negara itu menimbang dan meringankan hukuman yang dikenakan ke atas Nagaenthran.
Baca Juga: Timnas Malaysia U-23 Tanpa Pemain Senior di SEA Games 2021, Striker dari Liga Jepang Optimis
Surat tersebut turut menyatakan keterbukaan Pemerintah Malaysia untuk berbincang dengan Pemerintah Singapura bagi melaksanakan Program Pemindahan Tahanan Internasional di antara Malaysia – Singapura.
Pemerintah telah berusaha membantu Nagaenthran sejak dahulu. Pada November 2021, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri telah menghantar surat pertama kepada Pemerintah Singapura. Pada Desember 2021, Yang di-Pertuan Agong XVI juga telah mengutuskan warkah kepada Presiden Republik Singapura bagi meringankan hukuman kepada Nagaenthran.
Pemerintah Malaysia menyampaikan penghargaan atas balasan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Singapura dan menghormati sistem perundangan negara tersebut.
Pada waktu yang yang sama, Pemerintah Malaysia juga menyampaikan penghargaan kepada Singapura atas bantuan yang telah diberikan sepanjang tempo tahanan dan perbicaraan Nagaenthran.
Kabinet Malaysia juga memaklumi terhadap pelaksanaan hukuman mati yang telah dilaksanakan kepada Nagaenthran.
Baca Juga: 5 Potret Nia Ramadhani Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba, Plek Ketiplek Lisa Blackpink!
KLN berterima kasih terhadap keterlibatan organisasi-organisasi serta LSM yang berusaha supaya pelaksanaan hukuman mati terhadap Nagaenthran dapat dikurangi, selain inisiatif untuk membatalkan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Cara Menonton Serial Malaysia Bidaah Gratis, Viral di TikTok Gegara Walid
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Bidaah, Drama Malaysia yang Viral di Media Sosial
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban