SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.
"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.
Sementara Kepri mendapatkan kuota haji sebanyak 589 orang pada tahun 2022. Kuota tersebut diumumkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri.
Afrizal mengatakan, untuk kuota Jamaah Calon Haji (CJH) telah ditetapkan seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data, Provinsi Kepri mendapatkan jatah sebanyak 589 calon haji ditambah petugas pendamping.
"Kuota untuk Kepri sudah disampaikan, ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) 2 orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) 1 orang," ungkap Afrizal, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data, lanjut Afrizal, sesuai kuota sebelumnya ada sebanyak 1.281 CJH yang dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini.
"Karena kuota kita berkurang menjadi sekitar 50 persen lebih saja. Maka ada sebanyak 589 calon haji yang berangkat," terangnya.
Untuk persiapan calon jamaah haji, kata Afrizal, pihaknya tengah mempersiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap. Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Fraksi PAN Asman Abnur Disebut Pindah Partai, Ini Kata Viva Yoga Mauladi
"Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini," harapnya.
Lebih lanjut katanya, saat ini waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Artinya, menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," ujarnya.
Kemudian, terkait besaran biaya haji, tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama. Adapun besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368. Anggaran tersebut didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.
"Sedangkan untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. Besaran biaya tersebut secara resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant