SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.
"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.
Sementara Kepri mendapatkan kuota haji sebanyak 589 orang pada tahun 2022. Kuota tersebut diumumkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri.
Afrizal mengatakan, untuk kuota Jamaah Calon Haji (CJH) telah ditetapkan seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data, Provinsi Kepri mendapatkan jatah sebanyak 589 calon haji ditambah petugas pendamping.
"Kuota untuk Kepri sudah disampaikan, ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) 2 orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) 1 orang," ungkap Afrizal, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data, lanjut Afrizal, sesuai kuota sebelumnya ada sebanyak 1.281 CJH yang dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini.
"Karena kuota kita berkurang menjadi sekitar 50 persen lebih saja. Maka ada sebanyak 589 calon haji yang berangkat," terangnya.
Untuk persiapan calon jamaah haji, kata Afrizal, pihaknya tengah mempersiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap. Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Fraksi PAN Asman Abnur Disebut Pindah Partai, Ini Kata Viva Yoga Mauladi
"Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini," harapnya.
Lebih lanjut katanya, saat ini waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Artinya, menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," ujarnya.
Kemudian, terkait besaran biaya haji, tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama. Adapun besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368. Anggaran tersebut didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.
"Sedangkan untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. Besaran biaya tersebut secara resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon