SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.
"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.
Sementara Kepri mendapatkan kuota haji sebanyak 589 orang pada tahun 2022. Kuota tersebut diumumkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri.
Afrizal mengatakan, untuk kuota Jamaah Calon Haji (CJH) telah ditetapkan seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data, Provinsi Kepri mendapatkan jatah sebanyak 589 calon haji ditambah petugas pendamping.
"Kuota untuk Kepri sudah disampaikan, ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) 2 orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) 1 orang," ungkap Afrizal, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data, lanjut Afrizal, sesuai kuota sebelumnya ada sebanyak 1.281 CJH yang dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini.
"Karena kuota kita berkurang menjadi sekitar 50 persen lebih saja. Maka ada sebanyak 589 calon haji yang berangkat," terangnya.
Untuk persiapan calon jamaah haji, kata Afrizal, pihaknya tengah mempersiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap. Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Fraksi PAN Asman Abnur Disebut Pindah Partai, Ini Kata Viva Yoga Mauladi
"Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini," harapnya.
Lebih lanjut katanya, saat ini waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Artinya, menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," ujarnya.
Kemudian, terkait besaran biaya haji, tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama. Adapun besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368. Anggaran tersebut didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.
"Sedangkan untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. Besaran biaya tersebut secara resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025