SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.
"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.
Sementara Kepri mendapatkan kuota haji sebanyak 589 orang pada tahun 2022. Kuota tersebut diumumkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri.
Afrizal mengatakan, untuk kuota Jamaah Calon Haji (CJH) telah ditetapkan seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan data, Provinsi Kepri mendapatkan jatah sebanyak 589 calon haji ditambah petugas pendamping.
"Kuota untuk Kepri sudah disampaikan, ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) 2 orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) 1 orang," ungkap Afrizal, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data, lanjut Afrizal, sesuai kuota sebelumnya ada sebanyak 1.281 CJH yang dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini.
"Karena kuota kita berkurang menjadi sekitar 50 persen lebih saja. Maka ada sebanyak 589 calon haji yang berangkat," terangnya.
Untuk persiapan calon jamaah haji, kata Afrizal, pihaknya tengah mempersiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap. Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Fraksi PAN Asman Abnur Disebut Pindah Partai, Ini Kata Viva Yoga Mauladi
"Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini," harapnya.
Lebih lanjut katanya, saat ini waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Artinya, menurut daftar tunggu untuk jamaah Haji, jika daftar tahun ini (2022) berangkatnya tahun 2042 atau 21 tahun daftar tunggu," ujarnya.
Kemudian, terkait besaran biaya haji, tetap sesuai dengan usulan Menteri Agama. Adapun besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368. Anggaran tersebut didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.
"Sedangkan untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. Besaran biaya tersebut secara resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar