SuaraBatam.id - Modus penipuan menggunakan QRIS di Batam yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Mike Sri Novita (38) akhirnya terungkap. Pelaku hanya memerlukan waktu tambahan 5-6 menit saat melancarkan aksinya.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Batam Kota, sejak pelaku diamankan pada, Senin (18/4/2022) lalu.
"Pelaku ini memang benar menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan aksi penipuannya," tegas Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuti Wihelmina, Rabu (27/4/2022).
Mengenai waktu tambahan yang dimaksud, digunakan oleh pelaku untuk mengedit laporan transaksi pada aplikasi QRIS miliknya.
Untuk itu, sesaat setelah melakukan scan barcode milik penjual atau toko, pelaku seketika meminta agar pekerja yang melayaninya menukar beberapa barang yang akan dibayar.
"Untuk mendapatkan waktu tambahan, di kasir dia minta agar barang yang sudah dipilih ditukar. Alasannya ada yang ukuran tidak sesuai, atau warna produk yang diinginkannya tidak ada sehingga pekerja dan kasir toko meninggalkan pelaku sendiri. Inilah waktu yang digunakan pelaku untuk mengedit," paparnya.
Sebelum melakukan penipuan, pelaku juga telah memiliki bekal, yakni screenshot bukti keberhasilan transaksi yang menggunakan aplikasi QRIS.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, pelaku memanfaatkan waktu yang singkat melakukan editing digital langsung di tempat.
"Ternyata yang dia tunjukkan ke kasir itu adalah hasil laporan yang sudah diedit digital oleh dia. Bukan dia memalsukan kode barcode atau aplikasinya yang dia gunakan palsu. Melainkan laporan hasil transaksi yang palsu yang dia gunakan untuk menipu," terangnya.
Kemampuan mengedit hasil laporan transaksi ini diakui oleh Mike, yang mempelajari tehnik editing digital secara otodidak dari internet.
"Iya saya memang dengan sengaja melakukan itu. Saya belajar dari Google," lirihnya.
Pengeditan digital yang dilakukannya, berfokus pada pengubahan tanggal transaksi, lokasi, jumlah transaksi, hingga perbankan yang digunakan oleh tenant yang didatanginya.
Aksi penipuan terpaksa dilakukannya, dikarenakan kondisinya yang tidak memiliki pekerjaan.
Adapun barang hasil penipuan tersebut, diakuinya dijual kembali demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Saya perlu untuk bayar kost, dan kebutuhan sehari-hari. Barang hasil penipuan biasanya saya jual kembali untuk mendapat uang tunai," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya