SuaraBatam.id - Modus penipuan menggunakan QRIS di Batam yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Mike Sri Novita (38) akhirnya terungkap. Pelaku hanya memerlukan waktu tambahan 5-6 menit saat melancarkan aksinya.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Batam Kota, sejak pelaku diamankan pada, Senin (18/4/2022) lalu.
"Pelaku ini memang benar menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan aksi penipuannya," tegas Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuti Wihelmina, Rabu (27/4/2022).
Mengenai waktu tambahan yang dimaksud, digunakan oleh pelaku untuk mengedit laporan transaksi pada aplikasi QRIS miliknya.
Untuk itu, sesaat setelah melakukan scan barcode milik penjual atau toko, pelaku seketika meminta agar pekerja yang melayaninya menukar beberapa barang yang akan dibayar.
"Untuk mendapatkan waktu tambahan, di kasir dia minta agar barang yang sudah dipilih ditukar. Alasannya ada yang ukuran tidak sesuai, atau warna produk yang diinginkannya tidak ada sehingga pekerja dan kasir toko meninggalkan pelaku sendiri. Inilah waktu yang digunakan pelaku untuk mengedit," paparnya.
Sebelum melakukan penipuan, pelaku juga telah memiliki bekal, yakni screenshot bukti keberhasilan transaksi yang menggunakan aplikasi QRIS.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, pelaku memanfaatkan waktu yang singkat melakukan editing digital langsung di tempat.
"Ternyata yang dia tunjukkan ke kasir itu adalah hasil laporan yang sudah diedit digital oleh dia. Bukan dia memalsukan kode barcode atau aplikasinya yang dia gunakan palsu. Melainkan laporan hasil transaksi yang palsu yang dia gunakan untuk menipu," terangnya.
Kemampuan mengedit hasil laporan transaksi ini diakui oleh Mike, yang mempelajari tehnik editing digital secara otodidak dari internet.
"Iya saya memang dengan sengaja melakukan itu. Saya belajar dari Google," lirihnya.
Pengeditan digital yang dilakukannya, berfokus pada pengubahan tanggal transaksi, lokasi, jumlah transaksi, hingga perbankan yang digunakan oleh tenant yang didatanginya.
Aksi penipuan terpaksa dilakukannya, dikarenakan kondisinya yang tidak memiliki pekerjaan.
Adapun barang hasil penipuan tersebut, diakuinya dijual kembali demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Saya perlu untuk bayar kost, dan kebutuhan sehari-hari. Barang hasil penipuan biasanya saya jual kembali untuk mendapat uang tunai," ungkapnya.
Berita Terkait
-
QRIS Segera Digunakan di China dan Korsel, India Bakal Menyusul
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen