SuaraBatam.id - Modus penipuan menggunakan QRIS di Batam yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Mike Sri Novita (38) akhirnya terungkap. Pelaku hanya memerlukan waktu tambahan 5-6 menit saat melancarkan aksinya.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Batam Kota, sejak pelaku diamankan pada, Senin (18/4/2022) lalu.
"Pelaku ini memang benar menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan aksi penipuannya," tegas Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuti Wihelmina, Rabu (27/4/2022).
Mengenai waktu tambahan yang dimaksud, digunakan oleh pelaku untuk mengedit laporan transaksi pada aplikasi QRIS miliknya.
Untuk itu, sesaat setelah melakukan scan barcode milik penjual atau toko, pelaku seketika meminta agar pekerja yang melayaninya menukar beberapa barang yang akan dibayar.
"Untuk mendapatkan waktu tambahan, di kasir dia minta agar barang yang sudah dipilih ditukar. Alasannya ada yang ukuran tidak sesuai, atau warna produk yang diinginkannya tidak ada sehingga pekerja dan kasir toko meninggalkan pelaku sendiri. Inilah waktu yang digunakan pelaku untuk mengedit," paparnya.
Sebelum melakukan penipuan, pelaku juga telah memiliki bekal, yakni screenshot bukti keberhasilan transaksi yang menggunakan aplikasi QRIS.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, pelaku memanfaatkan waktu yang singkat melakukan editing digital langsung di tempat.
"Ternyata yang dia tunjukkan ke kasir itu adalah hasil laporan yang sudah diedit digital oleh dia. Bukan dia memalsukan kode barcode atau aplikasinya yang dia gunakan palsu. Melainkan laporan hasil transaksi yang palsu yang dia gunakan untuk menipu," terangnya.
Kemampuan mengedit hasil laporan transaksi ini diakui oleh Mike, yang mempelajari tehnik editing digital secara otodidak dari internet.
"Iya saya memang dengan sengaja melakukan itu. Saya belajar dari Google," lirihnya.
Pengeditan digital yang dilakukannya, berfokus pada pengubahan tanggal transaksi, lokasi, jumlah transaksi, hingga perbankan yang digunakan oleh tenant yang didatanginya.
Aksi penipuan terpaksa dilakukannya, dikarenakan kondisinya yang tidak memiliki pekerjaan.
Adapun barang hasil penipuan tersebut, diakuinya dijual kembali demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Saya perlu untuk bayar kost, dan kebutuhan sehari-hari. Barang hasil penipuan biasanya saya jual kembali untuk mendapat uang tunai," ungkapnya.
Berita Terkait
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Liburan ke Luar Negeri Bayar Belanja Bisa viaQRIS BRImo, Tidak Perlu Tukar Uang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series