Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 26 April 2022 | 15:49 WIB
Ilustrasi pawai [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan Kota Batam akan kembali melaksanakan Pawai Takbir Keliling sebelum perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.

Bahkan, Rudi memastikan pelaksanaan pawai takbir kali ini akan dilangsungkan secara meriah, setelah dua tahun sempat tertunda.

Rudi menjelaskan kondisi Batam saat ini lebih aman dan angka kasus tidak ada penambahan.

"Tidak ada larang-larang lagi. Karena semua sudah diperbolehkan. Nanti akan dibuat lebih meriah, namun tetap mengedepankan Protokol kesehatan (Protkes)," jelas Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Ratusan Reklame di Batam Tak Berizin, BP Akan Lakukan Pembongkaran

Kebijakan pawai keliling ini diambil berdasarkan status level PPKM Kota Batam.

Saat ini Batam level 1, dan sudah masuk zona hijau, sehingga diperbolehkan menggelar takbir keliling.

"Saya sebagai kepala daerah yang paham terkait Batam. Jadi kebijakan ini bukan sembarangan. Karena dua tahun belakangan ini juga tidak digelar karena status Batam belum aman. Sekarang Alhamdulillah sudah baik, jadi tidak ada saya larang-larang," tegasnya.

Rudi menambahkan pelaksanaan takbir ini merupakan hiburan bagi masyarakat, tidak hanya Pawai Takbir prosesi menyambut 1 Syawal juga akan dimeriahkan panggung hiburan, yang berpusat di Dataran Engku Hamidah.

"Tapi ingat tetap jaga Protkes. Nanti akan diatur bagaimana agar pelaksanaan pawai ini berjalan dengan baik, tanpa kendala," sebutnya.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Bagi Foto Bareng dengan Pria Muda Saat Nonton Konser Coachella, Siapa Dia?

Mengenai hiburan di saat pawai takbir mendatang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata menuturkan akan mengangkat tema seni Melayu.

Pengunjung akan dimanjakan dengan hiburan lagu bertemakan lebaran dan penuh dengan kenangan.

"Ada hiburan musik khas Melayu. Jadi ini akan membangkitkan kenangan di masa lalu. Nanti pawai takbir akan dilepas langsing oleh Pak Wali," imbuhnya.

Sementara itu, Pemprov Kepri malah melarang masyarakat menggelar takbir keliling di Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang mengimbau masyarakat cukup menggelar takbir di masjid, musala, atau di rumah masing-masing

Ansar mengatakan, hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri di masjid, musala atau rumah masing-masing,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (23/4/2022) lalu.

Load More