Kemudian bagi calon penumpang yang sudah dua kali mendapatkan vaksinasi diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam. Sedangkan bagi calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksinasi Covid-19, diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.
Kemudian bagi calon penumpang yang berusia dibawah 6 tahun dibebaskan dari syarat-syarat tersebut namun dengan pendampingan orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan penumpang usia 7 - 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun tes Antigen.
"Calon penumpang juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Dua Tahun Sepi akibat Pandemi, Pasar Baru Bandung Akhirnya Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung Lagi
-
10 Destinasi Wisata di Jateng Ini Bakal Ramai Pengunjung Saat Lebaran, Mana Saja?
-
Bersiap Silaturahmi Lebaran Pakai Sepeda Motor? Jangan Lupa Lakukan Peregangan Otot
-
PNS dan PPPK Bisa Dapat Cuti Tambahan Saat Lebaran, Syaratnya Sangat Mudah
-
Kunci Mudik Sehat dan Aman, Jangan Lupa Vaksin Booster dan Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako