Kemudian bagi calon penumpang yang sudah dua kali mendapatkan vaksinasi diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam. Sedangkan bagi calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksinasi Covid-19, diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.
Kemudian bagi calon penumpang yang berusia dibawah 6 tahun dibebaskan dari syarat-syarat tersebut namun dengan pendampingan orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan penumpang usia 7 - 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun tes Antigen.
"Calon penumpang juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Dua Tahun Sepi akibat Pandemi, Pasar Baru Bandung Akhirnya Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung Lagi
-
10 Destinasi Wisata di Jateng Ini Bakal Ramai Pengunjung Saat Lebaran, Mana Saja?
-
Bersiap Silaturahmi Lebaran Pakai Sepeda Motor? Jangan Lupa Lakukan Peregangan Otot
-
PNS dan PPPK Bisa Dapat Cuti Tambahan Saat Lebaran, Syaratnya Sangat Mudah
-
Kunci Mudik Sehat dan Aman, Jangan Lupa Vaksin Booster dan Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia