SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi mengatakan sebanyak delapan unit kapal cepat melayani penumpang yang mudik Lebaran dari Kota Tanjungpinang menuju Batam
"Kapal berlayar dari Tanjungpinang menuju Batam maupun sebaliknya mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB, sama seperti biasanya," kata Junaidi di Tanjungpinang, Jumat.
Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kepri itu menambahkan, jadwal pelayaran kapal selama mudik Idul Fitri 1443 Hijriah tidak setiap jam, melainkan setiap kapal sudah penuh penumpang.
Karena itu, kapal dapat berlayar lebih satu kali dalam setiap jam jika jumlah penumpang membludak di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Ada dua perusahaan pelayaran yang melayani penumpang dari Tanjungpinang ke Batam maupun sebaliknya yakni Baruna dan Marina," ungkapnya.
Junaidi mengemukakan, kapal-kapal lainnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura juga sudah siap melayani penumpang ke berbagai daerah seperti Kabupaten Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun dan sejumlah pusat masuk wilayah Provinsi Riau seperti Selat Panjang.
Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan mulai 28 April 2022. KSOP Tanjungpinang akan membangun posko bersama untuk pengamanan mudik Lebaran, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Posko bersama dibangun di pelataran parkir kendaraan di dalam kawasan pelabuhan sehingga mudah diakses pemudik.
"Kami juga menyediakan petugas untuk melayani penumpang yang membutuhkan informasi," ucapnya.
Baca Juga: 20 Pasien Covid-19 Tiba dari Singapura dan Malaysia Masih Dirawat di RSKI Galang: Semuanya PMI
Sementara itu, Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura tetap melayani penumpang ke Singapura dan Malaysia. Khusus untuk ke Singapura, jadwal pelayarannya ditetapkan setiap tanggal genap dimulai 10 April 2022.
"Jumlah penumpang masih relatif sepi sehingga dilakukan penjadwalan berdasarkan tanggal genap," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam