SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita (38), warga Sei Panas, Batam Center melakukan penipuan dengan pembayaran menggunakan QRIS palsu.
Ia akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa menerangkan pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.
"Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh Pemerintah," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2022).
Dengan menggunakan QRIS palsu ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.
Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.
"Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke Bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS," lanjutnya.
Dilaporkan pihak brand Polo One Mall
Baca Juga: Arus Mudik Mulai Padat Mulai 25 April, Bandara Hang Nadim Batam Tambah Jumlah Penerbangan
Aksi penipuan bermodus aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku, Rabu (13/4/2022) lalu.
Pelaku pada saat itu, dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan pada, Senin (18/4/2022) kemarin saat berada di kawasan Panbil Mall.
Saat itu, diduga, pelaku diduga akan kembali melakukan aksi penipuannya, saat diamankan diamankan 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
"Barang bukti itu, disimpan di mobilnya yang saat ini turut kita amankan. Kita menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen