SuaraBatam.id - Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diam-diam telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Informasi itu dibeberkan pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab. Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.
Dikabarkan mereka sudah bebas sejak Maret 2022.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) dikutip dari matamata.
Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba. Keduanya melakukan banding rehabilitasi dan akhirnya dikabulkan.
Pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya bahwa beliau menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelas Wa One Nur Zainab.
Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Ini berarti, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehab atas ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29. Jadi sudah lewat ya," terang pengacara pasangan ini.
Baca Juga: Pulang dari Rehabilitasi, Nia Ramadhani Langsung Kumpul Keluarga
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bersama Nia Ramadhani.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027