Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 19:00 WIB
Kunjungan Wisman ke Kepri Mencapai 1.686 Orang, Wisata Kelong Jadi Tempat Favorit Warga Singapura
Lagoi (foto:ist)

"Sudah banyak masuk reservasi wisman untuk beberapa minggu ke depan," ungkap Lucky.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar berharap angka kedatangan akan lebih meningkat lagi. Setelah persyaratan perjalanan dari Singapura ke Indonesia kembali dilonggarkan.

"Wisman dari Singapura diperbolehkan menggunakan hasil tes negatif antigen sebagai syarat sebelum keberangkatan. Tidak lagi diwajibkan PCR, mudah-mudahan menjadi ketertarikan untuk berkunjung ke Kepri," ujarnya.

Dijelaskannya, dalam Addendum SE Kasatgas 17/2022, bahwa hasil tes Antigen sebagai syarat keberangkatan hanya berlaku jika wisman telah menetap minimal 14 hari di Singapura dan setidaknya telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY, Siap-siap Pemeriksaan Booster di Destinasi Wisata

Dengan adanya perubahan aturan terbaru ini, maka Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura ke Kepri tidak wajib lagi menjalani tes Covid-19 dan karantina setibanya di pintu masuk Indonesia.

Selain itu, syarat telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, memasang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melampirkan hasil tes Antigen ataupun RT-PCR yang diambil sebelum keberangkatan.

Menunjukkan sertifikat vaksin dimana dosis keduanya disuntik minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan, yang mencakup penanganan Covid-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19 dan suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius.

Kontributor : Rico Barino

Baca Juga: Panggil 27 Pemain, Timnas Singapura U-23 Mulai Persiapan SEA Games 2021

Load More