SuaraBatam.id - Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.
Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Dalam rilisnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini merupakan jaringan internasional.
"Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Tanjung Batu Karimun," ujar Nugroho, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Sudah Bisa ke Malaysia dan Singapura, Jumlah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat 2 Kali Lipat
Dikutip dari batamnews, sabu-sabu itu diamankan dari sebuah speed boat milik nelayan berinisial EH (40) yang melintas di perairan Belakang Padang.
Saat itu, petugas lebih dulu mendapatkan informasi terkait barang bukti, kemudian dilakukan pemantauan dan terlihat sebuah speedboat melintas pada pukul 21.00 wib.
Sabu-dabu itu dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang.
Pelaku yang membawa sabu mengatakan barang tersebut milik seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menjanjikan upah kepada nelayan itu dengan nominal sebesar Rp 10 Juta untuk menjadi kurir.
Baca Juga: Mengapa Wan Darussalam yang Gantikan Syahril Japarin sebagai Deputi IV BP Batam?
"Dia baru kasih DP sebesar Rp 3 juta," imbuhnya.
Ia mengasumsikan narkoba itu seharga Rp 47 miliar, jika harganya Rp 1,5 juta per gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nelayan tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Visa Sudah Habis, Penerjemah Shin Tae-yong Sampai Harus Ngungsi di Malaysia
-
Meski Mesra di Ekonomi, Indonesia dan Malaysia Akan Tegas Hadapi Agresivitas China Jika Langgar Kedaulatan
-
Gagal Lagi di India Open 2025, Fajar/Rian Lengkapi Hasil Minor di awal 2025
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
-
Gencatan Senjata Gaza: Malaysia Sambut Positif, Berharap Jadi Solusi Permanen
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!