SuaraBatam.id - Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.
Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Dalam rilisnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini merupakan jaringan internasional.
"Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Tanjung Batu Karimun," ujar Nugroho, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Sudah Bisa ke Malaysia dan Singapura, Jumlah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat 2 Kali Lipat
Dikutip dari batamnews, sabu-sabu itu diamankan dari sebuah speed boat milik nelayan berinisial EH (40) yang melintas di perairan Belakang Padang.
Saat itu, petugas lebih dulu mendapatkan informasi terkait barang bukti, kemudian dilakukan pemantauan dan terlihat sebuah speedboat melintas pada pukul 21.00 wib.
Sabu-dabu itu dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang.
Pelaku yang membawa sabu mengatakan barang tersebut milik seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menjanjikan upah kepada nelayan itu dengan nominal sebesar Rp 10 Juta untuk menjadi kurir.
Baca Juga: Mengapa Wan Darussalam yang Gantikan Syahril Japarin sebagai Deputi IV BP Batam?
"Dia baru kasih DP sebesar Rp 3 juta," imbuhnya.
Ia mengasumsikan narkoba itu seharga Rp 47 miliar, jika harganya Rp 1,5 juta per gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nelayan tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Susul Fuji ke Malaysia? Aisar Khaled Pilih ke Sini
-
Dijemput Crazy Rich Malaysia, Gaya Fuji di Bandara Bikin Heboh!
-
Pemilik Mobil Antik Siap-siap Gigit Jari, Kendaraan Berumur 15 Tahun Wajib Diperiksa
-
Keinginan Ong Kim Swee, 3 Pemain Timnas Malaysia yang Cocok Dibawa ke Persis Solo
-
Malaysia Punya Motor Nasional Mirip Aerox, Tampilan Tak Kalah Ganteng
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan