SuaraBatam.id - Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.
Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Dalam rilisnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini merupakan jaringan internasional.
"Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Tanjung Batu Karimun," ujar Nugroho, Selasa (19/4/2022).
Dikutip dari batamnews, sabu-sabu itu diamankan dari sebuah speed boat milik nelayan berinisial EH (40) yang melintas di perairan Belakang Padang.
Saat itu, petugas lebih dulu mendapatkan informasi terkait barang bukti, kemudian dilakukan pemantauan dan terlihat sebuah speedboat melintas pada pukul 21.00 wib.
Sabu-dabu itu dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang.
Pelaku yang membawa sabu mengatakan barang tersebut milik seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menjanjikan upah kepada nelayan itu dengan nominal sebesar Rp 10 Juta untuk menjadi kurir.
Baca Juga: Sudah Bisa ke Malaysia dan Singapura, Jumlah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat 2 Kali Lipat
"Dia baru kasih DP sebesar Rp 3 juta," imbuhnya.
Ia mengasumsikan narkoba itu seharga Rp 47 miliar, jika harganya Rp 1,5 juta per gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nelayan tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar
-
Kronologis Siswa SMA Serang Guru dengan Kampak: Disaksikan Publik Lewat Live Facebook
-
Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia
-
Malaysia Minta Negara ASEAN Perketat Pengawasan Titik Panas Kebakaran Hutan Indonesia
-
Menteri Malaysia: Kami Berhak Menuntut Indonesia karena Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak