SuaraBatam.id - Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.
Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Dalam rilisnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini merupakan jaringan internasional.
"Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Tanjung Batu Karimun," ujar Nugroho, Selasa (19/4/2022).
Dikutip dari batamnews, sabu-sabu itu diamankan dari sebuah speed boat milik nelayan berinisial EH (40) yang melintas di perairan Belakang Padang.
Saat itu, petugas lebih dulu mendapatkan informasi terkait barang bukti, kemudian dilakukan pemantauan dan terlihat sebuah speedboat melintas pada pukul 21.00 wib.
Sabu-dabu itu dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyinwang.
Pelaku yang membawa sabu mengatakan barang tersebut milik seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menjanjikan upah kepada nelayan itu dengan nominal sebesar Rp 10 Juta untuk menjadi kurir.
Baca Juga: Sudah Bisa ke Malaysia dan Singapura, Jumlah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat 2 Kali Lipat
"Dia baru kasih DP sebesar Rp 3 juta," imbuhnya.
Ia mengasumsikan narkoba itu seharga Rp 47 miliar, jika harganya Rp 1,5 juta per gram.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Nelayan tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series