SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat daerah menggunakan kendaraan dinas selama libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022.
Untuk itu pemerintah setempat, mengandangkan seluruh mobil dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau non dinas.
"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pejabat wajar jika mendapatkan fasilitas kendaraan pelat khusus, untuk kemudahan bagi mereka dalam melaksanakan tugas.
Sedangkan kendaraan perorangan dinas adalah barang milik negara berupa kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat negara, pegawai aparatur sipil negara, untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada jabatan yang diembannya.
"Namun demikian ASN diimbau jangan pernah menggunakan kendaraan barang milik negara itu untuk keperluan cuti libur bersama. Mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja ASN sebelum cuti bersama lebaran," katanya.
Diperkirakan, katanya, hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama jatuh pada 28 April 2022 dan mulai hari itu mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama.
Untuk teknis pengumpulan mobil dinas tersebut, katanya, pihaknya segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Teknisnya nanti dibuat suratnya sesuai arahan pak Gubernur Riau, termasuk aturan kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan, seperti mobil ambulance dan dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya.
Selain itu juga teknis lokasi pengumpulan kendaraan dinas diatur dalam surat tersebut, apakah dikumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD. [Antara]
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece
-
Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik