SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat daerah menggunakan kendaraan dinas selama libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022.
Untuk itu pemerintah setempat, mengandangkan seluruh mobil dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau non dinas.
"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pejabat wajar jika mendapatkan fasilitas kendaraan pelat khusus, untuk kemudahan bagi mereka dalam melaksanakan tugas.
Sedangkan kendaraan perorangan dinas adalah barang milik negara berupa kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat negara, pegawai aparatur sipil negara, untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada jabatan yang diembannya.
"Namun demikian ASN diimbau jangan pernah menggunakan kendaraan barang milik negara itu untuk keperluan cuti libur bersama. Mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja ASN sebelum cuti bersama lebaran," katanya.
Diperkirakan, katanya, hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama jatuh pada 28 April 2022 dan mulai hari itu mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama.
Untuk teknis pengumpulan mobil dinas tersebut, katanya, pihaknya segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Teknisnya nanti dibuat suratnya sesuai arahan pak Gubernur Riau, termasuk aturan kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan, seperti mobil ambulance dan dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya.
Selain itu juga teknis lokasi pengumpulan kendaraan dinas diatur dalam surat tersebut, apakah dikumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD. [Antara]
Berita Terkait
-
7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece
-
Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
Viral! Ini Dia Gamis Bini Orang yang Diburu Ibu-Ibu di Tanah Abang, Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Baju Warna Ash Blue Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Bikin Kamu Makin Elegasn
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar