SuaraBatam.id - Instagram Vanessa Khong mendadak raib, setelah konfirmasi penahanan dirinya. Akun dengan nama @vanessakhongg tak bisa ditemukan di mesin pencarian media sosial tersebut.
Padahal seperti diketahui, lewat Instagram itulah kekasih Indra Kenz itu kerap memberikan jawaban atas kasus pacarnya.
Sebelumnya dalam unggahan di Instagram Story, Vanessa Khong jelas membantah terlibat dalam aliran dana Indra Kenz.
"Kami sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan," tulisnya di Instagram Story, Minggu (10/4/2022).
Diketahui, Vanessa Khong ditahan atas kasus penipuan Indra Kenz. Selain itu, ayah dari sang selebgram, Rudiyanto Pei juga ikut mendekam di di Rutan Mabes Polri.
Penahanan ini resmi dilakukan setelah Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Polisi Temukan Fakta
Sempat berkelit terkai kasus Idra Kenz, polisi menemukan fakta bahwa si selebgram menjadi penadah uang Indra Kenz miliaran rupiah.
Dikutip dari suara.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pun memberikan rinciannya.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Ramadhan.
Atas kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," terang Whisnu Hermawan.
Berita Terkait
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
Bos Instagram Soroti Ledakan Konten AI dan Tantangan Membedakan Media Asli
-
Ole Romeny Beberkan Keajaiban yang Didapatnya Usai Pilih Bela Timnas Indonesia
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar