Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 April 2022 | 09:29 WIB
Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara [foto;ist]

SuaraBatam.id - Seorang siswa SMP Negeri 1 Kuantan Hilir, Riau diduga nekat membakar sekolahnya Selasa, 13 April 2022.

Kepolisian Resort (Polres) Kuansing menetapkan AW, 15 tahun menjadi tersangka dugaan pembakaran gedung SMP tersebut.

Melansir Riauonline, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengungkapkan kejadian kebakaran gedung SMPN 1 Kuantan Hilir tersebut bermula pada Selasa, 12 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian berawal ketika siswa AW, ditegur oleh gurunya bernama Asman. Saat itu siswa tersebut kedapatan sedang makan di salah satu ruang kelas.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Batam, Bintan dan Tanjungpinang 13 Ramadhan 1443H

Sang guru menegurnya dan mengatakan,"seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah," kata Asman menegur muridnya itu.

Pada malam harinya sang murid menonton sebuah film action bercerita tentang pembakaran sebuah gedung.
Muncul ide gila sang murid untuk membalas dendam atas teguran yang diterimanya dari sang guru.

Kemudian keesokan harinya pada Rabu, 13 April 2022 sebelum berangkat sekolah siswa memasukan patahan obat nyamuk bakar ke dalam sakunya.

Tersangka lalu berangkat menuju sekolah, namun di tengah perjalanan tersangka mengisi sepeda motornya dengan bahan bakar jenis pertalite sebanyak 1 liter dan membeli satu kotak korek api.

Tiba di sekolahnya, AW melihat sebuah kantong plastik di dalam sebuah tong sampah. Kemudian dirinya memasukan BBM jenis pertalite ke dalam kantong dengan cara membuka kran pada karburator sepeda motornya.

Baca Juga: Aksi Heroik Pemuda Batam Ini Lindungi Ade Armando dari Amukan Massa, Siapakah dia?

Tidak berfikir panjang, tersangka AW langsung menaiki tangga kelas 7.5 dan menyiramkan BBM tersebut ke kursi dan meja yang ada di dalam kelas.

Load More