Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 April 2022 | 09:29 WIB
Kesal Ditegur Guru karena Tak Puasa, Siswa SMP di Riau Nekat Coba Bakar Sekolah: Terinspirasi dari Film
Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara [foto;ist]

Ketika Tersangka AW mengambil korek api dari dalam sakunya, guru yang bernama A melarikan diri keruang guru dan sembunyi di dalam ruangan bimbingan konseling, sehingga tersangka AW tidak dapat masuk ke dalam ruangan tersebut.

Melihat kejadian itu, kemudian guru lain berusaha mengamankan Tersangka AW.

"Terhadap tersangka AW dipersangkakan Pasal 187 KUHP jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," tutup Kasubbag.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Batam, Bintan dan Tanjungpinang 13 Ramadhan 1443H

Load More