SuaraBatam.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di enam daerah Provinsi Kepulauan Riau berstatus level 1, sedangkan hanya Kabupaten Kepulauan Anambas masih berstatus level 2.
Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kriteria PPKM level 1 diantaranya adalah Kota Batam, Kota Tanjungppinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan meskipun PPKM level 1 masyarakat jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya.
"Memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi senjata ampuh untuk tidak terpapar Covid-19," tegas Bisri, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, lanjut Bisri, tidak lama lagi akan menghadapi arus mudik dan arus balik pada perayaan Hari Hara Idul Fitri 2022. Sehingga Bisri kembali menegaskan menerapkan prokes saat perjalanan mudik menggunakan transportasi baik udara dan laut.
"Jangan sampai setelah dilonggarkannya syarat dalam mudik, membuat masyarakat lengah akan Covid-19. Mudah-mudahan juga tidak meningkat kembali kasus aktif di Kepulauan Riau," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Eko Sumbaryadi juga mengatakan bersarkan data 11 April 2022 total kasus aktif sebanyak 98 orang. Terdiri dari, Kota Batam sebanyak 12 orang, Tanjungpinang 34, Bintan 19, Karimun 14, Natuna 17 dan Anambas serta Lingga 1 orang.
"Dari total yang terkonfirmasi positif, sebanyak 24 orang dinyatakan sembuh kemarin. Untuk BOR Rumah Sakit 4,77 persen dan Positivity Rate 0,95 persen," terangnya.
Baca Juga: Studi Efektivitas Vaksin Covid-19 Italia: Cegah 150 Ribu Kematian dan 8 Juta Kasus Positif
Selain itu, dari data Satgas Covid-19 Kepri seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah. Namun demikian, Eko tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menaati protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tetap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 dalam PPKM level 1 mengatur sejumlah kegiatan selama penerapan PPKM. Diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Kemudian untuk aktifitas lainnya diperbolehkan buka 100 persen namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
Menteri PPPA Dorong Penumpang Perempuan Gunakan KAI Female Seat Map Saat Mudik Naik Kereta
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa