SuaraBatam.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di enam daerah Provinsi Kepulauan Riau berstatus level 1, sedangkan hanya Kabupaten Kepulauan Anambas masih berstatus level 2.
Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kriteria PPKM level 1 diantaranya adalah Kota Batam, Kota Tanjungppinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan meskipun PPKM level 1 masyarakat jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya.
"Memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi senjata ampuh untuk tidak terpapar Covid-19," tegas Bisri, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, lanjut Bisri, tidak lama lagi akan menghadapi arus mudik dan arus balik pada perayaan Hari Hara Idul Fitri 2022. Sehingga Bisri kembali menegaskan menerapkan prokes saat perjalanan mudik menggunakan transportasi baik udara dan laut.
"Jangan sampai setelah dilonggarkannya syarat dalam mudik, membuat masyarakat lengah akan Covid-19. Mudah-mudahan juga tidak meningkat kembali kasus aktif di Kepulauan Riau," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Eko Sumbaryadi juga mengatakan bersarkan data 11 April 2022 total kasus aktif sebanyak 98 orang. Terdiri dari, Kota Batam sebanyak 12 orang, Tanjungpinang 34, Bintan 19, Karimun 14, Natuna 17 dan Anambas serta Lingga 1 orang.
"Dari total yang terkonfirmasi positif, sebanyak 24 orang dinyatakan sembuh kemarin. Untuk BOR Rumah Sakit 4,77 persen dan Positivity Rate 0,95 persen," terangnya.
Baca Juga: Studi Efektivitas Vaksin Covid-19 Italia: Cegah 150 Ribu Kematian dan 8 Juta Kasus Positif
Selain itu, dari data Satgas Covid-19 Kepri seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah. Namun demikian, Eko tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menaati protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tetap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 dalam PPKM level 1 mengatur sejumlah kegiatan selama penerapan PPKM. Diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Kemudian untuk aktifitas lainnya diperbolehkan buka 100 persen namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar