SuaraBatam.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di enam daerah Provinsi Kepulauan Riau berstatus level 1, sedangkan hanya Kabupaten Kepulauan Anambas masih berstatus level 2.
Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kriteria PPKM level 1 diantaranya adalah Kota Batam, Kota Tanjungppinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan meskipun PPKM level 1 masyarakat jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya.
"Memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi senjata ampuh untuk tidak terpapar Covid-19," tegas Bisri, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, lanjut Bisri, tidak lama lagi akan menghadapi arus mudik dan arus balik pada perayaan Hari Hara Idul Fitri 2022. Sehingga Bisri kembali menegaskan menerapkan prokes saat perjalanan mudik menggunakan transportasi baik udara dan laut.
"Jangan sampai setelah dilonggarkannya syarat dalam mudik, membuat masyarakat lengah akan Covid-19. Mudah-mudahan juga tidak meningkat kembali kasus aktif di Kepulauan Riau," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Eko Sumbaryadi juga mengatakan bersarkan data 11 April 2022 total kasus aktif sebanyak 98 orang. Terdiri dari, Kota Batam sebanyak 12 orang, Tanjungpinang 34, Bintan 19, Karimun 14, Natuna 17 dan Anambas serta Lingga 1 orang.
"Dari total yang terkonfirmasi positif, sebanyak 24 orang dinyatakan sembuh kemarin. Untuk BOR Rumah Sakit 4,77 persen dan Positivity Rate 0,95 persen," terangnya.
Baca Juga: Studi Efektivitas Vaksin Covid-19 Italia: Cegah 150 Ribu Kematian dan 8 Juta Kasus Positif
Selain itu, dari data Satgas Covid-19 Kepri seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah. Namun demikian, Eko tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menaati protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tetap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 dalam PPKM level 1 mengatur sejumlah kegiatan selama penerapan PPKM. Diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Kemudian untuk aktifitas lainnya diperbolehkan buka 100 persen namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026