SuaraBatam.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di enam daerah Provinsi Kepulauan Riau berstatus level 1, sedangkan hanya Kabupaten Kepulauan Anambas masih berstatus level 2.
Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kriteria PPKM level 1 diantaranya adalah Kota Batam, Kota Tanjungppinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan meskipun PPKM level 1 masyarakat jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya.
"Memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi senjata ampuh untuk tidak terpapar Covid-19," tegas Bisri, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, lanjut Bisri, tidak lama lagi akan menghadapi arus mudik dan arus balik pada perayaan Hari Hara Idul Fitri 2022. Sehingga Bisri kembali menegaskan menerapkan prokes saat perjalanan mudik menggunakan transportasi baik udara dan laut.
"Jangan sampai setelah dilonggarkannya syarat dalam mudik, membuat masyarakat lengah akan Covid-19. Mudah-mudahan juga tidak meningkat kembali kasus aktif di Kepulauan Riau," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, Eko Sumbaryadi juga mengatakan bersarkan data 11 April 2022 total kasus aktif sebanyak 98 orang. Terdiri dari, Kota Batam sebanyak 12 orang, Tanjungpinang 34, Bintan 19, Karimun 14, Natuna 17 dan Anambas serta Lingga 1 orang.
"Dari total yang terkonfirmasi positif, sebanyak 24 orang dinyatakan sembuh kemarin. Untuk BOR Rumah Sakit 4,77 persen dan Positivity Rate 0,95 persen," terangnya.
Baca Juga: Studi Efektivitas Vaksin Covid-19 Italia: Cegah 150 Ribu Kematian dan 8 Juta Kasus Positif
Selain itu, dari data Satgas Covid-19 Kepri seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah. Namun demikian, Eko tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menaati protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tetap kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 dalam PPKM level 1 mengatur sejumlah kegiatan selama penerapan PPKM. Diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Kemudian untuk aktifitas lainnya diperbolehkan buka 100 persen namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
7 Motor Matic Bekas untuk Mudik, Muat Bawa Banyak Barang Mulai Rp4 Jutaan
-
5 Mobil Bekas Murah yang Layak Dibeli untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
-
5 Mobil Bekas Rp50 Juta Cocok buat Mudik Jarak Jauh: Irit BBM, Mesin Bandel
-
Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2026 Resmi Dibuka, Daftar di 7 Link Ini Sebelum Kehabisan!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar