SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pelantikan sendiri direncanakan akan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/4/2022) sore ini.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat Pemko Batam yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Wan Darusallam.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (13/4/2022) belum mau memberikan penjelasan terkait adanya pelantikan Deputi baru di jajaran BP Batam.
Begitu juga saat ditanyakan mengenai, pelantikan Wan Darusallam yang akan dilantik sebagai Deputi IV BP Batam.
"Nanti tunggu release dari kita saja," ujarnya singkat.
Hal berbeda disebutkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ditemui di DPRD Batam, Amsakar bahkan membenarkan informasi mengenai pelantikan salah satu pejabat Pemko yang akan masuk kedalam struktur BP Batam.
"Saya mendapat informasi juga, Pak Wan dilantik sebagai salah satu Deputi yang memang kemarin kosong," jelasnya.
Baca Juga: Disnaker Kepri Bentuk Satgas THR, Siap Tindak Tegas Perusahaan Bermasalah
Bersamaan dengan hal itu, Amsakar mengucapkan selamat kepada Wan Darussalam atas amanah yang diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Batam.
"Kita harapkan dengan pelantikan ini, tentu saja BP Batam bergerak dengan tim yang lengkap," katanya.
Sehingga, diharapkan percepatan untuk pelaksanaan program kerja BP Batam dan upaya untuk membuat kebijakan strategis daerah menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
"Terus, tentu saja kami merasa bahagia juga. Karena ternyata kader kita ada yang kompeten," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024