
SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pelantikan sendiri direncanakan akan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/4/2022) sore ini.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat Pemko Batam yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Wan Darusallam.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (13/4/2022) belum mau memberikan penjelasan terkait adanya pelantikan Deputi baru di jajaran BP Batam.
Begitu juga saat ditanyakan mengenai, pelantikan Wan Darusallam yang akan dilantik sebagai Deputi IV BP Batam.
"Nanti tunggu release dari kita saja," ujarnya singkat.
Hal berbeda disebutkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ditemui di DPRD Batam, Amsakar bahkan membenarkan informasi mengenai pelantikan salah satu pejabat Pemko yang akan masuk kedalam struktur BP Batam.
"Saya mendapat informasi juga, Pak Wan dilantik sebagai salah satu Deputi yang memang kemarin kosong," jelasnya.
Baca Juga: Disnaker Kepri Bentuk Satgas THR, Siap Tindak Tegas Perusahaan Bermasalah
Bersamaan dengan hal itu, Amsakar mengucapkan selamat kepada Wan Darussalam atas amanah yang diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Batam.
"Kita harapkan dengan pelantikan ini, tentu saja BP Batam bergerak dengan tim yang lengkap," katanya.
Sehingga, diharapkan percepatan untuk pelaksanaan program kerja BP Batam dan upaya untuk membuat kebijakan strategis daerah menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
"Terus, tentu saja kami merasa bahagia juga. Karena ternyata kader kita ada yang kompeten," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hasto Dituntut Terbukti Halangi Penyidikan KPK dan Korupsi, Mengapa Pembelaan Tetap Menguat?
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
-
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025