SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pelantikan sendiri direncanakan akan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/4/2022) sore ini.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat Pemko Batam yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Wan Darusallam.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (13/4/2022) belum mau memberikan penjelasan terkait adanya pelantikan Deputi baru di jajaran BP Batam.
Begitu juga saat ditanyakan mengenai, pelantikan Wan Darusallam yang akan dilantik sebagai Deputi IV BP Batam.
"Nanti tunggu release dari kita saja," ujarnya singkat.
Hal berbeda disebutkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ditemui di DPRD Batam, Amsakar bahkan membenarkan informasi mengenai pelantikan salah satu pejabat Pemko yang akan masuk kedalam struktur BP Batam.
"Saya mendapat informasi juga, Pak Wan dilantik sebagai salah satu Deputi yang memang kemarin kosong," jelasnya.
Bersamaan dengan hal itu, Amsakar mengucapkan selamat kepada Wan Darussalam atas amanah yang diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Batam.
"Kita harapkan dengan pelantikan ini, tentu saja BP Batam bergerak dengan tim yang lengkap," katanya.
Sehingga, diharapkan percepatan untuk pelaksanaan program kerja BP Batam dan upaya untuk membuat kebijakan strategis daerah menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
"Terus, tentu saja kami merasa bahagia juga. Karena ternyata kader kita ada yang kompeten," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Gas Rp255 Miliar
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim