SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pelantikan sendiri direncanakan akan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/4/2022) sore ini.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat Pemko Batam yang dimaksud adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Wan Darusallam.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (13/4/2022) belum mau memberikan penjelasan terkait adanya pelantikan Deputi baru di jajaran BP Batam.
Begitu juga saat ditanyakan mengenai, pelantikan Wan Darusallam yang akan dilantik sebagai Deputi IV BP Batam.
"Nanti tunggu release dari kita saja," ujarnya singkat.
Hal berbeda disebutkan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ditemui di DPRD Batam, Amsakar bahkan membenarkan informasi mengenai pelantikan salah satu pejabat Pemko yang akan masuk kedalam struktur BP Batam.
"Saya mendapat informasi juga, Pak Wan dilantik sebagai salah satu Deputi yang memang kemarin kosong," jelasnya.
Bersamaan dengan hal itu, Amsakar mengucapkan selamat kepada Wan Darussalam atas amanah yang diberikan kepada salah satu pegawai Pemko Batam.
"Kita harapkan dengan pelantikan ini, tentu saja BP Batam bergerak dengan tim yang lengkap," katanya.
Sehingga, diharapkan percepatan untuk pelaksanaan program kerja BP Batam dan upaya untuk membuat kebijakan strategis daerah menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
"Terus, tentu saja kami merasa bahagia juga. Karena ternyata kader kita ada yang kompeten," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant