SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, akan menarik seluruh produk cokelat merk Kinder Joy, yang saat ini dijual di seluruh pasar dan Supermarket di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo menyebutkan kegiatan ini menindaklanjuti himbauan dari BPOM Pusat, sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.
"Untuk itu, demi berjaga -jaga BPOM akan melakukan penarikan Produk Cokelat Merek Kinder Asal Belgia yang kemungkinan beredar di Batam," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Kata dia, hal itu dilakukan setelah adanya temuan kandungan bakteri salmonella (non-thypoid).
Keberadaan bakteri ini dapat menyebabkan diare, demam, dan kram perut, dari data diketahui hingga saat ini korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
"Nah untuk itu kita di Batam memang tidak ingin ada masyarakat yang terkena," harapnya.
Bagus juga mengakui, produk yang terdaftar di Badan POM Indonesia berasal dari negara India.
Pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap produk Kinder yang terdaftar di Badan POM.
"Paling tidak sementara waktu para penjual jangan dulu menjual Kinder. Dan tidak menurunkan di etalase sementara waktu sampai Badan POM merilis produk Kinder tersebut aman," kata Bagus.
Baca Juga: Kisruh Kepemilikan Lahan Bukit Veteran di Batam, Terlapor Serang Balik: BP Sudah Keluarkan Surat PL
BPOM sendiri akan melakukan sidah besok. Sementara, belum ditemukan kasus di Batam akibat konsumsi cokelat tersebut.
Pantauan di lapangan, beberapa minimarket tampaknya mulai menurunkan produk cokelat itu.
Gejala setelah konsumsi cokelat Kinder
Dikutip dari www.pom.go.id, FSA Inggris pada 2 April lalu menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen