SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, akan menarik seluruh produk cokelat merk Kinder Joy, yang saat ini dijual di seluruh pasar dan Supermarket di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo menyebutkan kegiatan ini menindaklanjuti himbauan dari BPOM Pusat, sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.
"Untuk itu, demi berjaga -jaga BPOM akan melakukan penarikan Produk Cokelat Merek Kinder Asal Belgia yang kemungkinan beredar di Batam," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Kata dia, hal itu dilakukan setelah adanya temuan kandungan bakteri salmonella (non-thypoid).
Keberadaan bakteri ini dapat menyebabkan diare, demam, dan kram perut, dari data diketahui hingga saat ini korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
"Nah untuk itu kita di Batam memang tidak ingin ada masyarakat yang terkena," harapnya.
Bagus juga mengakui, produk yang terdaftar di Badan POM Indonesia berasal dari negara India.
Pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap produk Kinder yang terdaftar di Badan POM.
"Paling tidak sementara waktu para penjual jangan dulu menjual Kinder. Dan tidak menurunkan di etalase sementara waktu sampai Badan POM merilis produk Kinder tersebut aman," kata Bagus.
Baca Juga: Kisruh Kepemilikan Lahan Bukit Veteran di Batam, Terlapor Serang Balik: BP Sudah Keluarkan Surat PL
BPOM sendiri akan melakukan sidah besok. Sementara, belum ditemukan kasus di Batam akibat konsumsi cokelat tersebut.
Pantauan di lapangan, beberapa minimarket tampaknya mulai menurunkan produk cokelat itu.
Gejala setelah konsumsi cokelat Kinder
Dikutip dari www.pom.go.id, FSA Inggris pada 2 April lalu menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram.
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Cokelat untuk Rayakan Natal yang Hangat dan Mewah
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Selain Cokelat, Ini 3 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Kita Bahagia
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar