Eliza Gusmeri
Selasa, 12 April 2022 | 11:33 WIB
Ilustrasi uang rupiah, penukaran uang, gaji. (Pixabay/ekoanug)

Pekerja Informal

Lakukan langkah berikut ini:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id dengan username dan password yang sudah dimiliki

2. Jika belum punya akun, daftar dahulu di menu registrasi

3. Setelah bisa login, lengkapi profil di kolom yang disediakan

4. Setelah melengkapi, kemudian cek pemberitahuan

5. Kemudian akan muncul informasi karyawan tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Load More