
SuaraBatam.id - Sebanyak enam jadi tersangka dalam kasus korupsi di Bidang Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ditreskrimus Polda Kepri mencatat kerugian negara Rp6,2 miliar. Enam orang tersangka tersebut adalah TR alias WH (44) tahun pekerjaan PNS di Provinsi Kepri, MN alias USN alias UCN alias TTR (39) pekerjaan wiraswasta, SPN alias AR (35) pekerjaan tukang ojek, AAS (27) tahun pekerjaan wiraswasta, dan MIF alias FLS (33) tahun juga wiraswasta.
"Secara global bahwa perkara ini adalah perkara korupsi dana hibah," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Ia menjelaskan kasus itu merupakan korupsi pada kegiatan belanja hibah di lingkungan Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri yang menggunakan dana APBD dan APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020.
Kasus korupsi pada Dispora itu merupakan satu dari empat klaster penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp20 miliar.
"Namun dalam penyidikannya kami bagi menjadi empat klaster dan ungkap kasus hari ini merupakan klaster pertama, yaitu yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri dengan kerugian Negara sebesar Rp 6.215.000.000," kata dia.
Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar mengatakan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian melaksanakan penyelidikan, meminta keterangan kepada sejumlah orang terdiri dari pihak Pemprov Kepri, penerima hibah, notaris dan pemilik atau pegawai tempat dilaksanakanya kegiatan hibah.
Pada 3 Januari 2022, pihaknya memulai proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Mantan Kades Kamaruton Serang Diringkus Polda Banten
"Dari hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dan didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah serta telah adanya hasil audit kerugian keuangan negara oleh tim audit dari kantor perwakilan BPKP Provinsi Kepri sebaimana laporan hasil audit kerugian keuangan negara nomor : SR - 141 /PW28/5/2022, tanggal 4 April 2022 dengan nilai kerugian keuangan negara total 'loss' atau sebesar Rp6.215.000.000," kata dia.
Dalam penyidikan itu, penyidik melakukan serangkaian tindakan, antara lain memanggil dan memeriksa 77 orang saksi, menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp233.650.000 dari penerima hibah serta sejumlah dokumen-dokumen terkait.
"Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan para ahli, salah satunya dengan tim auditor dari perwakilan BPKP Provinsi Kepri dalam hal melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara dimaksud," kata dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU no. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 milyar. [Antara]
Berita Terkait
-
GoTo Hormati Proses Hukum dalam Kasus Chromebook
-
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
-
Babak Baru Kasus Chromebook: Usai Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Panggil Ulang Nadiem Makarim
-
Dirut PT IBI Toto Nugroho Tersangka Bareng Riza Chalid, Pabrik Baterai Lanjut Terus?
-
Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
Terkini
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional
-
Apakah Layak Berinvestasi Emas Antam 3Gr Saat Ini?
-
Top, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker!
-
Mandiri Sahabatku Akselerasi Literasi Keuangan dan Wawasan Investasi PMI di Malaysia