Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 10 April 2022 | 16:05 WIB
Dewan Pendidikan Tanjungpinang Tanggapi Fenomena Perang Sarung saat Ramadhan
Perang sarung yang viral di media sosial Batam

"Jangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, karena sejak pandemi para remaja yang juga berstatus sebagai siswa SMP dan SMA mengikuti pembelajaran secara daring. Jadi kontrol dari orang tua melalui nasehat dan pemahaman perlu dilakukan," tuturnya.

Dua hari lalu, anggota Polsek Tanjungpinang Timur menangkap 32 remaja yang melakukan aksi "perang sarung" di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Aksi "perang sarung" viral di media sosial, yang menggambarkan dua kelompok remaja saling memecut gulungan sarung miliknya. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin, mengatakan keributan itu hanya terjadi antarsesama mereka.

“Kami amankan 32 remaja, empat di antaranya perempuan. Rata-rata usianya 14-15 tahun. Kami juga amankan 18 unit motor dan beberapa sarung yang telah dimodifikasi,” katanya. (Antara)

Load More