Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 10 April 2022 | 16:05 WIB
Perang sarung yang viral di media sosial Batam

SuaraBatam.id - Dewan Pendidikan Tanjungpinang ikut menanggapi soal fenomena 'perang' sarung di kalangan remaja saat Ramadhan.

Ketua Dewan Pendidikan Tanjungpinang Zamzami A Karim meminta warga untuk tidak berlebihan menanggapi perang sarung yang terjadi baru-baru ini di Ibu Kota Kepulauan Riau itu.

"Khawatir boleh, tetapi tidak berlebihan. Jangan sampai tindakan yang lahir dari rasa kekhawatiran yang berlebihan itu menghilangkan keceriaan para remaja," kata Ketua Dewan Pendidikan Tanjungpinang Zamzami A Karim dikutip dari Antara, Minggu (10/4/2022).

Zamzami mengemukakan pukul-pukulan dengan menggunakan sarung saat Ramadhan sebagai bentuk candaan atau gurauan yang hal itu sudah ada sejak dirinya masih remaja. Gurauan itu hanya dilakukan di antara teman setelah salat Tarawih.

"Ada banyak permainan remaja, yang menurut cara mereka itu menimbulkan keceriaan. Waktu saya remaja seperti pukul-pukulan pakai sarung sambil kejar-kejaran dan tertawa," ucap mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang itu.

Kondisi remaja yang melakukan perang sarung di Tanjungpinang maupun di Batam mungkin berbeda, tidak sama seperti zaman dahulu. Pertama, dilakukan di tepi jalan saat tengah malam. Kedua, remaja menggunakan sepeda motor, yang sebagian sudah tidak standar.

Persepsi negatif terhadap para remaja yang tawuran dengan menggunakan senjata tajam di berbagai daerah, menyebabkan warga khawatir secara berlebihan terhadap praktik perang sarung.

"Dilihat orang banyak, sehingga muncul kekhawatiran terjadi tawuran dan lain sebagainya. Kekhawatiran itu disebabkan peristiwa tawuran yang terjadi di berbagai daerah dengan menggunakan senjata tajam. Tetapi yang dilakukan para remaja di Tanjungpinang hanya sebatas sarung, tidak ditemukan benda tajam," ujarnya.

Zamzami mengimbau warga, terutama para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya. Para remaja sebaiknya tidak keluar rumah hingga larut malam.

Remaja juga tidak melakukan aktivitas di tempat umum, seperti tepi jalan, yang dapat memicu penilaian negatif, dan rasa khawatir yang berlebihan.

"Jangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, karena sejak pandemi para remaja yang juga berstatus sebagai siswa SMP dan SMA mengikuti pembelajaran secara daring. Jadi kontrol dari orang tua melalui nasehat dan pemahaman perlu dilakukan," tuturnya.

Dua hari lalu, anggota Polsek Tanjungpinang Timur menangkap 32 remaja yang melakukan aksi "perang sarung" di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Aksi "perang sarung" viral di media sosial, yang menggambarkan dua kelompok remaja saling memecut gulungan sarung miliknya. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin, mengatakan keributan itu hanya terjadi antarsesama mereka.

“Kami amankan 32 remaja, empat di antaranya perempuan. Rata-rata usianya 14-15 tahun. Kami juga amankan 18 unit motor dan beberapa sarung yang telah dimodifikasi,” katanya. (Antara)

Load More