Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 09 April 2022 | 04:18 WIB
Sarung yang digunakan untuk tawuran di Tanjungpinang [suara.com/ricobarino]

"Ini jadi tanggungjawab orang tua, kita kembali mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur. Orang tua juga bisa diberi sanksi apabila membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor," terangnya.

Terkait hal tersebut, Syafruddin juga menjelaskan sejak bulan Ramadhan pertama telah menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran menggunakan sarung. Ada tiga lokasi yang menjadi pusat pengamanan, di sekitaran Jalan Bandara Baru, Bundaran Patung Naga Bintan Center, dan di Kilometer 14 arah uban.

"Dalam pengamanan ini kita lakukan satu bulan penuh di Ramadhan. Kita tidak ingin anak-anak ini menjadi korban kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya tawuran yang lebih besar lagi. Dan khusunya di wilayah Tanjungpinang Timur tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Salah satu orang tua yang menjemput anaknya, mengaku kaget mendapatkan kabar tersebut. Selain itu, ia mengucapkan Terima kasih kepada pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan, 7 Ramadhan 1443 H

"Saya tidak tau pak, anak saya keluar rumah izin mau Sholat Terawih. Tidak taunya malah buat seperti ini. Saya berjanji akan menjaga anak saya," ujar wanita berhijab kepada anggota polisi.

Kontributor : Rico Barino

Load More